Gaji ASN, TNI dan Polri Bakal Naik Lagi, Gaji Pensiunan Juga Ikut Naik, Anggota DPR RI Beri Bocoran

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menunggu kabar baik dari Presiden Jokowi soal kenaikan gaji mereka.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah sedang membahas rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kenaikan gaji bagi ASN tersebut didukung Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Said Abdullah.

"Sesuai dengan usulan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri sebesar 8 persen.

Serta kenaikan 12 persen pensiunan ASN, TNI dan Polri," tutur Said, dikutip melalui keterangan persnya, Senin (11/9/2023).

Atas kebijakan itu, sebut Said, RAPBN 2024 memberi dukungan anggaran sebesar Rp 9,45 triliun.

Rencana ini pun akan dibahas antara Banggar DPR dan pemerintah saat rapat pada 19 September 2023.

Menurut Said, kenaikan gaji tersebut telah didasarkan pada pertimbangan kekuatan fiskal Indonesia pada 2024.

"Kami juga melihat kenaikan gaji ini tidak berdampak signifikan pada kenaikan inflasi, karena sepanjang potensi kenaikan permintaan dapat diimbangi dengan suplai barang barang konsumsi bisa terjaga dan terpenuhi pasokannya," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dengan saksama.

Pasalnya, tiga profesi ini dianggap telah berdedikasi tinggi terhadap negara.

"Mereka (ASN, TNI, Polri, dan pensiunan) telah berdedikasi tinggi selama ini, khususnya dalam menangani pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi cepat," tuturnya.

Ia pun berharap, kenaikan gaji tersebut bisa menambah kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan pensiunan yang tidak mendapatkan kenaikan gaji selama empat tahun terakhir.

"Padahal setiap tahun kita menghadapi kenaikan inflasi. Sehingga kenaikan ini kita harapkan bisa menjadi kesempatan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik," imbuhnya.

Kemudian, kenaikan gaji itu juga diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, sehingga kegiatan ekonomi bisa lebih luas.

"Dengan konsumsi yang meningkat, kami harapkan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional juga meningkat," sambung Said.

Halaman
12

Berita Terkini