TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Pria inisial AL nyaris dimassa warga setempat usai terciduk mencuri celana dalam dan kutang seorang nenek-nenek di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
AL diamankan di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.
AL sendiri bukan warga Kabupaten Pinrang.
Ia merupakan warga Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
AL kepergok warga saat mengambil pakaian dalam yang dijemur di teras rumah nenek DH (60).
"Terduga pelaku ini mengambil pakaian dalam korban yakni berupa 1 BH dan 5 celana dalam yang dijemur di teras rumah korban," kata Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman.
Namun, warga melihat aksi AL ini dan langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.
Warga yang berhasil mengamankan AL ini kemudian menelpon pihak kepolisian.
"Awalnya, personel piket Polsek Tiroang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri pakaian dalam yang ditangkap oleh warga. Sehingga personel langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek," imbuhnya.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Tiroang. Sementara korban juga sudah melaporkan hal ini ke polisi.
"Kalau korban mau memaafkan, nanti pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya lagi," katanya.
Baca juga: Viral Pria Sidrap Kepergok Curi Celana Dalam Nenek-nenek di Pinrang, Ngaku Karena Pengaruh Narkoba
Pengakuan Beda-beda
Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman mengatakan, saat AL diamankan dan diinterogasi, pengakuannya beda-beda.
Kepada polisi, AL mengaku sebelum mencuri pakaian dalam wanita itu, dia sempat konsumsi narkoba dua hari sebelum kejadian.
"Iya kemungkinan (mencuri) karena pengaruh narkoba. Karena waktu di interogasi awal, katanya 2 hari sebelum mencuri itu, dia habis makai (narkoba) di Sidrap," kata Iptu Kisman kepada Tribun-Timur.com, Jumat (8/9/2023).