TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar rekaman video seekor anjing diseret pengemudi becak motor (bentor) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Anjing itu tampak diseret di jalanan aspal tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar di Jl RA Kartini.
Beberapa pengendara motor tampak melihat anjing diduga peliharaan itu diseret.
Bahkan, salah satu pengendara merekam kejadian tersebut hingga beredar di media sosial.
Belum diketahui pasti siapa pengemudi bentor yang menyeret anjing tersebut.
Begitu juga dengan waktu kejadian dugaan kekerasan hewan itu berlangsung.
Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) Rahmat Ninoe, yang tidak terima perlakuan pengemudi bentor itu, mendatangi Polrestabes Makassar.
"Kegiatan kami berada di Polrestabes Makassar, sehubungan dengan kirim vidio yang diteruskan sesama pecinta hewan sekitar jam 8 tadi malam," kata Rahmat ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/8/2023) sore.
Dirinya bersama pengurus APHI lainnya, mengaku telah melaporkan kejadian itu.
"Terkait dengan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh seorang pengendara bentor yang diseret menggunakan rantai kami laporkan terkait dengan penganiayaan hewan," jelasnya.
Unsur kekerasan dalam video itu, kata Rahmat sangat jelas terlihat.
"Di vidio tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeret," bebernya.
Dengan adanya kejadian itu dan pelaporan ke polisi, lanjut dia, diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa terulang.
"Harapan kami, bahwa semakin banyak informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan semakin kecil penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan," imbuhnya.(*)