TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satu-satunya incumbent milik Partai DPC PBB Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Summang pindah partai.
Summang diketahui pindah ke DPC Partai Demokrat Luwu.
Dengan begitu, satu-satunya incumbent milik PBB Luwu tak ada lagi.
Summang terpilih menjadi legislator di Pileg 2019 silam.
Ia mendulang 2.120 suara di Dapil Luwu IV (sebelum berubah).
Dapil itu meliputi Kecamatan Bua, Bua Ponrang, Ponrang dan Ponrang Selatan.
Sekaligus, menjadikan Summang satu-satunya perwakilan PBB di DPRD Luwu.
Karir Summang di DPRD Luwu tak berakhir hingga akhir periode.
Summang diketahui digantikan oleh Afril.
Afril menjadi PAW Summang setelah dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Luwu pada 15 Agustus 2023.
Pelantikan Afril sebagai anggota DPRD Luwu PAW sisa jabatan 2019-2024 ini berdasarkan keputusan Gubernur Sulsel nomor:1146/VIII/Tahun 2023, tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu sisa jabatan 2019-2024.
Summang kepada wartawan mengaku tak mempersoalkan PAW dirinya.
Sebab, kata Summang, ini merupakan salah satu janji politiknya kepads Afril.
“Saya sudah legowo. Ini janji politim saya kepada pak Afril,” jelasnya.
Ketua Partai PBB Luwu Kiswanuddin A Sagena pun membenarkan hal tersebut.