Pilu Seorang Petani Cengkeh Asal Enrekang Kena Tipu Rekan Bisnisnya, Nasibnya Kini di Tangan Polisi

Penulis: M. Jabal Qubais
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sel tahanan

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pengusaha Cengkeh asal Kabupaten Enrekang Suharni (40) terjerat kasus hukum.

Ia mengaku menjadi korban dalam kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan rekan bisnisnya.

Bahkan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya ditetapkan tersangka dan mendekam di tahanan khusus karena ada bayiku," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (23/8/23).

Suharni tak mampu menahan kesedihannya, dan tak menyangka dipolisikan rekan bisnisnya sendiri.

"Saya tidak habis pikir, sejak 2005 saya kenal dia," tuturnya.

Sebelumnya, pelapor bernama Haryati menelpon Suharni terkait Bisnis Cengkeh.

"Saat itu dia menelfon, saya bilang harus ada uang baru bisa dikirim Cengkehnya," jelas Suharni.

Olehnya itu, Haryati memberikan uang kepada Suharni dengan cara transfer secara berangsur hingga totalnya hampir Rp1 miliar.

"Pas dia sudah kirim uang, saya langsung kirim Cengkeh juga selama tiga kali. Pertama, saya kirim tanggal 4 Juni dan dibongkar di gudang ibu Haryati. Kemudian tanggal 20 dan 24 Juni pengiriman selanjutnya," kata Suharni.

Selanjutnya, saat proses BAP, dia menyebut dilakukan tiga kali. Sementara saat BAP pelapor hanya ada dua kali barang dikirim.

Dirinya pun meminta keadilan atas kejadian tersebut dan merasa tidak benar apa yang dituduhkan pelapor kepadanya.

Merasa tidak terima atas apa yang dituduhkan kepadanya, Suharni pun memohon keadilan.

"Penyidik juga sudah ke gudang Haryati. Saya juga sempat kembali meminta CCTV dan ada mobil saya membongkar cengkeh di sana. Intinya saya mau keadilan," harapnya. 

Sebagai informasi, kasus tersebut menimpa akan diputuskan minggu depan.(*)

Berita Terkini