Reaksi 'Tak Terduga' Petahana PAN Ashabul Kahfi Setelah Tak Dapat Nomor Urut Satu Caleg DPR RI

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menempatkan nomor satu caleg petahana DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan nama-nama daftar calon sementara (DCS) ke publik.

Di Sulsel, partai berlambang matahari itu memiliki tiga petahana DPR RI.

Ketiganya, Ashabul Kahfi petahana DPR RI Dapil Sulsel I, Andi Yuliani Paris petahana Dapil Sulsel II, dan Mitra Fakhruddin petahana DPR Senayan Dapil Sulsel III.

Dalam daftar calon sementara, Ashabul Kahfi ditempatkan di nomor urut empat.

Sementara pada Pemilu 2019 lalu, ia diberi nomor urut satu.

Sedangkan, nama Andi Yuliani Paris hanya ditempatkan pada posisi nomor urut ketiga.

Baca juga: PKS Mulai Jaring Kandidat untuk Pilgub Sulsel 2024

Padahal Pileg 2019 lalu, namanya ditempatkan di nomor urut satu.

Sejatinya, Andi Yuliani Paris telah menduduki kursi DPR-RI selama tiga periode.

Antara lain, periode 2004–2009, 2016–2019, dan periode 2019–2024.

Adapun periode 2016-2019, mantan Ketua DPP PAN (2010–2015) itu jadi Anggota PAW DPR-RI.

Tidak hanya itu, Mitra Fakhruddin bahkan terlempar ke nomor urut terakhir.

Anak Bupati Enrekang Muslimin Bando dua periode itu ditempatkan pada posisi nomor urut tujuh.

Pemilu 2019 lalu, ia ditempatkan di nomor urut kelima.

Ketatnya persaingan di internal partai berlambang matahari itu, membuat semua petahana terdepak dari penentuan nomor nomor urut satu.

Halaman
123

Berita Terkini