Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Subuh-subuh Oknum Polisi Polda Sulsel Datangi Tahanan Perempuan, Buka Resleting dan Paksa Oral Seks

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Dugaan pelecehan dialami seorang wanita dengan inisial FM, yang saat ini ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh pacar seorang pemuda di Kota Makassar, berinisial HE (29) bikin heboh.

Kejadian tersebut melibatkan seorang wanita dengan inisial FM, yang saat ini ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pengakuan HE, FM diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum polisi dengan inisial Briptu SA.

Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.

HE menceritakan bahwa dugaan pelecehan ini terjadi beberapa pekan lalu, pada dini hari menjelang subuh.

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," ujar HE kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (15/8/2023) sore.

Menurut HE, SA diduga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol.

SA membisikkan kepada FM agar masuk ke toilet dan dipaksa oral seks.

"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa, mengatakan agar FM 'isap saja'," ungkapnya.

Dalam cerita HE, SA kemudian membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.

Meski FM menolak pemaksaan tersebut, rambutnya tetap dipegang oleh SA.

Baca juga: Terjadi di Riau, Guru BK Lecehkan 2 Siswi, Ketahui Cara Mencegah Pelecehan di Lingkungan Pendidikan

Baca juga: Kronologi Pelecehan Dialami Pegawai Kontrak di Makassar, Dilakukan di Ruang Rapat yang Tak Ada CCTV

"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," kata HE.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, HE telah melaporkan kejadian ini kepada atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Ia juga berencana mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki oleh Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," terangnya.(*)
 
 

 

Berita Terkini