Ada Lomba Gerak Jalan di Pinrang, Ini Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas dan Jalur Alternatif

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Pinrang mengalihkan arus lalu lintas dalam rangka lomba gerak jalan di beberapa titik. Pengalihan arus lalu lintas ini terjadi mulai Sabtu-Selasa (12-15/8/2023).

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Gerak jalan dan karnaval dalam rangka HUT ke-78 RI dilaksanakan selama empat hari di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Yakni pada Sabtu-Selasa, 12-15 Agustus 2023.

Gerak jalan pada Sabtu (12/8/2023) dijadwalkan pada pukul 07.30 - 12.00 Wita. Kemudian lanjut pada pukul 13.00 - 18.00 Wita. 

Untuk Minggu (13/8/2023) dijadwalkan pukul 07.30-12.00 Wita. 

Sementara pada Senin-Selasa (14-15/8/2023) dijadwalkan pada pukul 13.00-18.00 Wita. 

Untuk menghindari kemacetan, ada pengalihan arus lalu lintas (lalin) di sekitar lokasi kegiatan.

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Lukman mengatakan ada beberapa jalur alternatif yang bisa dilalui pengendara nantinya. 

"Ada pengalihan arus lalu lintas dalam rangka kegiatan gerak jalan dan karnaval. Kami menyediakan tiga jalur alternatif bagi pengendara agar perjalanannya tidak terganggu," kata AKP Lukman kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (12/8/2023). 

Dikatakan, untuk kendaraan dari arah Kota Parepare menuju Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, pengendara bisa melewati jalur Jalan Lingkar Briptu Suherman samping Pertani. 

"Nanti bisa tembus di bataskota Pinrang Poros Polman (Palia)," ujarnya. 

Selanjutnya, bagi kendaraan dari arah Kabupaten Polman menuju Kota Parepare, bisa melewati Simpang Lima, Jalan Murtala Timur menuju Jalan Diponegoro, kemudian Jalan H. A. Makkulau menuju Lerang-lerang Jalan Lingkar Timur. 

"Tembus di bataskota Pinrang poros Parepare  (Rubae)," sebutnya. 

Adapun jalur alternatif bagi kendaraan menuju Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Enrekang dari arah Kota Parepare, bisa belok kanan di pertigaan Jalan Lingkar Timur bataskota Pinrang (Rubae) menuju Lerang-lerang. 

"Nanti tembus di pertigaan Jalan Poros Pinrang-Sidrap atau Jalan H. A. Makkulau," imbuhnya. 

Lebih lanjut  AKP Lukman juga meminta maaf kepada pengendara karena selama 4 hari ini ada pengalihan arus lalu lintas. 

Halaman
12

Berita Terkini