Pileg

Golkar Aman, Enam Bacaleg PDIP dan 2 Nasdem Luwu Terancam Dicoret dari Daftar Caleg Sementara

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisoner KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Abdullah Sappe Ampin Maja.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menemukan 137 berkas caleg Tak Memenuhi Syarat (TMS).

Komisoner KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Abdullah Sappe Ampin Maja mengatakan,  dari 537 bacaleg yang diusung 16 parpol di Luwu, 366 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sisanya TMS.

"Setelah pencermatan, masih ada 137 bacaleg yang dinyatakan TMS. Dan sisanya 366 sudah MS," jelasnya, Kamis (10/8/2023).

Sappe menambahkan, partai politik masih diberikan kesempatan waktu perbaikan dalam masa pencermatan rancangan daftar calon sementara.

Masa perbaikan itu mulai berlangsung selama 6-11 Agustus 2023.

"Masih diberikan kesempatan untuk memperbaiko kembali berkasnya sampai besok tanggal 11 Agustus 2023," ujarnya.

Kata Sappe, perubahan komposisi caleg dari masing-masing partai politik juga masih bisa dilakukan.

Dengan syarat, harus melampirkan persetujuan dari pimpinan partai politik yang bersangkutan.

"Masih bisa gonta-ganti komposisi caleg. Asal, melampirkan pengajuan fisik form B pengajuan daftar perubahan bacaleg," tuturnya.

Berikut rincian verifikasi administrasi 16 partai politik di Luwu:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

MS: 33

TMS: 22

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

MS: 35

TMS: 0

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

MS: 29

TMS: 6

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

MS: 35

TMS: 0

5. Partai Nasdem

MS: 33

TMS: 2

6. Partai Buruh

MS: 3

TMS: 16

7. Partai Gelora

MS: 12

TMS: 17

8. Partai PKS

MS: 30

TMS: 5

9. Partai Hanura

MS: 17

TMS: 18

10. Partai PAN

MS: 33

TMS: 2

11. Partai PBB

MS: 7

TMS: 29

12. Partai Demokrat

MS: 32

TMS: 3

13. Partai PSI

MS: 2

TMS: 32

14. Partai Perindo

MS: 29

TMS: 6

15. Partai PPP

MS: 33

TMS: 2

16. Partai Ummat

MS: 3

TMS: 26

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkini