Lurah di Makassar

Wali Kota Makassar Bakal 'Bersih-bersih' Lurah di Makassar, Danny Pomanto: 40 Persen Diganti!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makasar Danny Pomanto saat diwawancara di RSUD Kota Makassar, Daya, Senin (7/8/2023).

Dalam waktu dekat, ia akan melakukan pemanggilan kepada lurah bersangkutan.

"Kita akan melakukan verifikasi terhadap aduan warga yang masuk, nanti akan kami lakukan pemanggilan," ucap Akhmad Namsum kepada Tribun-Timur.com belum lama ini.

Baca juga: Aset Pemkot Makassar Dikuasai Mantan Lurah Karunrung, Dirikan Bangunan Semi Permanen Halangi Jalan

Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan membentuk tim untuk memproses
indikasi pelanggaran yang dilakukan.

"Kita panggil untuk mendengar keterangan atau klarifikasinya terkait laporan warga yang masuk," kata Akhmad Namsum. 

Tahun ini, BKPSDMD Makassar telah memberikan hukuman disiplin kepada lima lurah di Kota Makassar.

Antara lain Lurah Antang, Parangtambung, Bongaya, Baraya, dan Buakana.

Kelimanya mendapatkan hukuman disiplin berat dengan poin berbeda. 

Lurah Bongaya melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia dikenakan hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan.

"Tim memutuskan bahwa pelanggaran itu terbukti masuk pelanggaran berat jenis b, membebas tugaskan (nonjob) dari jabatannya sehingga yang bersangkutan  dinyatakan bebas tugas," ungkap Akhmad Namsum.

BKPSDMD juga masih mencari posisi yang nantinya akan ditempati lurah nonaktif tersebut.

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan lurah yang telah dicopot untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas. (*)



 
 

Berita Terkini