Disebut Calon Kuat Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman, Jufri Rahman Siap Jalankan Perintah

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Birokrat Senior Sulsel Jufri Rahman. Sosok Jufri Rahman kini sedang menjadi perhatian setelah namanya muncul sebagai calon Penjabat atau Pj Gubernur tiga provinsi di Sulawesi.

"Tetapi apapun hasilnya, nanti maka itulah yang terbaik dari Allah SWT untuk rakyat Sulsel," kata dia.

Rekam jejak

Jufri Rahman merupakan mantan pejabat Pemprov Sulawesi Selatan.

Dia pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, kemudian Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Provinsi Sulawesi Selatan, hingga jadi Penjabat (Pj) Bupati Tana Toraja dan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Sebelum akhirnya ke Jakarta untuk menjadi staf ahli KemenpanRB.

Jabatan definitif Jufri di Kemenpan RB adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Surat tugas sebagai deputi dikeluarkan MenpanRB kala itu, Tjahjo Kumolo pada 4 Februari 2020.

DPRD Sulawesi Barat sudah mengusulkan tiga nama untuk menggantikan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, pada Mei 2023 mendatang.

Dalam surat Mendagri kepada DPRD Sulbar beberapa waktu lalu, memang diminta mengusulkan tiga nama.

Adapun, pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Sulbar berakhir pada tanggal 6 April 2023 besok.

Sementara, usulan nama calon penjabat Gubernur Sulbar dalam isi surat yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD sudah melalui proses.

Dihubungi, Staf Ahli Menteri PANRB bidang Otonomi Daerah Jufri Rahman merespon positif namanya masuk dalam daftar calon pengganti Akmal Malik, untuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat.

"Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat Sulbar, melalui wakil-wakilnya di DPRD Sulbar, karena telah memasukkan nama saya dalam usulan ke Kemendagri terkait calon Pj Gubernur Sulbar," kata Jufri Rahman, saat dihubungi, Rabu (5/4/2023).

Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut para pimpinan pemerintah pusat.

Apalagi, ini menjadi kewenangan Presiden menunjuk Pj Gubernur Sulbar.

Halaman
1234

Berita Terkini