Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Motor Dibakar di Makassar

Apesnya RH Pemuda di Makassar Setelah Pacaran, Dikejar Lalu Motor Dibakar

Ramainya video itu beredar, memaksa polisi pun turun tangan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Screenshot video pembakaran motor di Jl Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Senin kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar video sebuah motor terbakar di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Dalam unggahan yang beredar, motor itu disebut pelaku begal yang dibakar warga.

Saat api berkobar melahap motor hingga hangus, terdengar nyanyian selamat ulang tahun.

Ramainya video itu beredar, memaksa polisi pun turun tangan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Sangkala mengatakan, lokasi pembakaran motor itu berlangsung di Jl Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Senin kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Iptu Sangkala, motor yang dibakar itu bukanlah milik pelaku begal.

"Itu bukan begal," kata Iptu Sangkala dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2023) siang.

Baca juga: Viral Motor Dibakar Usai Dipakai Antar Pacar di Makassar, Pelaku Malah Nyanyikan Lagu Ulang Tahun

Iptu Sangkala menjelaskan, kejadian berawal saat seorang pemuda usai membonceng pacarnya ke sekitar lokasi.

"Saat melintas sekitar lokasi, kemudian saat pulang ada sekumpulan anak muda di lokasi," ujar Iptu Sangkala.

Lebih lanjut dijelaskan Sangkala, sekumpulan pemuda itu langsung mengejar korban yang berinisial RH.

 

RH meneriaki pelaku begal.

Merasa terdesak dan terancam, RH pun kabur meninggalkan motornya di lokasi.

Sekumpulan pemuda itu pun merusak motor RH dengan cara dibakar.

Polisi menyebut, sekumpulan pemuda ini menyangka RH sebagai musuhnya yang pernah terlibat perselisihan dan berani melintas di wilayah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved