PKS: Prof Aswanto Masuk Radar Calon Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Aswanto.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Prof Aswanto masuk bursa calon Penjabat Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman.

Prof Aswanto saat ini menjabat Staf ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nama Prof Aswanto masuk bursa bersama tiga tokoh lainnya di internal PKS.

Mereka antara lain Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, Bahtiar, dan Jufri Rahman.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menyelesaikan pemerintahannya satu bulan ke depan.

Pemerintahan Prof Andalan (Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman) genap lima tahun pada 5 September 2023 mendatang.

Sejumlah nama mulai mencuat dan dibicarakan sebagai figur calon Penjabat Gubernur Sulsel.

DPRD Sulsel diminta segera mengirim 3 usulan nama kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Batas waktunya paling lambat Rabu 9 Agustus 2023 mendatang.

Empat nama mencuat di internal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Beberapa nama yang mencuat dan memenuhi kualifikasi yang disyaratkan, kami pertimbangkan,” kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Fraksi PKS Muzayyin Arif saat dihubungi Tribun-Timur.com Selasa (1/8/2023).

Adapun empat nama itu antara lain pertama Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras.

Saat ini Abdul Rivai Ras menjabat staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam.

Abdul Rivai Ras adalah perwira tinggi TNI kelahiran Bone Sulsel.

Kedua, ada nama figur Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Bahtiar adalah birokrat kelahiran Bone Sulsel 16 Januari 1973.

Ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin sebelum lulus ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ketiga ada nama Prof Aswanto.

Saat ini ia menjabat Staf ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Keempat ada nama Jufri Rahman staf ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RB.

Empat nama tersebut sementara dibicarakan dalam internal PKS sebelum diusulkan dua nama ke DPRD Sulsel.

“Beberapa nama yang memenuhi kualifikasi PJ Gub sedang kami bicarakan di internal partai, insyaAllah segera kami finalkan,” kata Muzayyin Arif.

Muzayyin mengatakan, usulan nama calon Pj Gubernur Sulsel akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel pada Selasa 8 Agustus 2023 pekan depan.

“Kita masih ada waktu sampai tanggal 8 sebelum paripurna penyampaian nama usulan ke Kemendagri,” kata Muzayyin.

Mendagri Tito Karnavian Deadline DPRD Sulsel Kirim 3 Calon Pj Gubernur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengirimkan surat ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan tertanggal 21 Juli. 

Melalui surat bersifat segera ini, Tito Karnavian pun memberikan batas waktu atau deadline kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari untuk mengirimkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur Sulawesi Selatan, 9 Agustus 2023 mendatang. 

Dalam surat bernomor 100.2.1.3/3734/SJ, masa jabatan gubernur Sulawesi Selatan berakhir September 2023. 

“DPRD melalui ketua DPRD dapat mengusulkan tiga calon Penjabat Gubernur sebagai bahan pertimbangan bagi menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan,” tulis Tito dalam surat itu. 

Masa jabatan gubernur Sulsel akan bersama habis bersama Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua. 

Kriteria Penjabat Kepala Daerah

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," demikian Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

9 Kepala Daerah Turun Takhta

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akan menjadi kepala daerah terdekat untuk akhiri masa jabatan.

Gubernur kesembilan ini akan mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.

Waktunya sekitar kurang dua bulan lagi.

Andi Sudirman pertama kali menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur Sulsel, 28 Februari 2021.

Kala itu, dia menggantikan Nurdin Abdullah setelah bermasalah hukum.

Presiden Joko Widodo baru melantik adik bungsu, Andi Amran Sulaiman ini 10 Maret 2022.

Selama dua tahun memimpin, Andi Sudirman masih fokus untuk menjalankan program kerjanya.

Beberapa renovasi dan pembangunan proyek baru sudah berjalan sejak masa pelaksana tugas seperti peningkatan kualitas jalanan tanggung jawab provinsi, bantuan keuangan daerah, rehabilitasi jalan.

Sementara itu, renovasi stadion Mattoanging masih terkendala masalah hukum.

Selama Sudirman menjabat, ia fokus untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur.

Adapun realisasi belanja Dinas PUTR 2019-2022 telah mencapai Rp3,4 triliun lebih.

Anggaran jumbo itu sudah meningkatnya kemantapan jalan dari 58,9 persen di tahun 2018 menjadi 70,1 persen di akhir 2021.

Skema pembangunan pemerintah pun melalui bantuan keuangan provinsi ke daerah.

Pada tahun 2021, Pemprov Sulsel menyalurkan sekitar Rp200 miliar bantuan ke daerah. Kemudian, tahun 2022, Andi Sudirman juga menekan bantuan daerah yang tak kalah besar.(*)

Berita Terkini