"Saya bilang, tidak boleh begitu di nak sama orangtua," ucapnya.
Meski mengaku hanya mengelak, ayungan tangan Makmur mengenai kepala MAV hingga tersungkur.
Kepala MAV dalam rekaman video juga sempat terbentuk ke kursi.
Meminta Maaf ke Korban
Dihampiri seusai pemeriksaan, Makmur menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga sang anak inisial MAV (3) dan ayahnya Agung (27).
"Jadi (saya) atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap Makmur.
Makmur mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan MAV dan ayahnya Agung.
"Termasuk keluarga juga dari Sinjai. Jadi sebenarnya keluarganya dia juga masih ada (hubungan) keluarga. Kan kalau di Sinjai itu tetangga," ujarnya.
Makmur juga mengaku tidak menyangka, apa yang dilakukan tersebut dapat viral di berbagai platform media sosial.
Padahal kata Makmur, kasus itu tergolong bukan kasus luar biasa.
"Sebenarnya ini kasus sangat kecil, tetapi luar biasa eksposenya keluar," sebutnya.
Ia pun mengaku, dalam insiden kekerasan itu, tidak ada niat untuk berlaku kasar terhadap MAV.
"Saya tidak ada niat, tidak ada rencana sesuai dengan sangkaan polisi," ucap mantan Direktur RSUD Selayar ini.
Jadi tersangka
Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makmur, ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar.