TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Sulsel terkait batas waktu atau deadline untuk mengirimkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, 9 Agustus 2023 mendatang.
Dalam surat bernomor 100.2.1.3/3734/SJ, masa jabatan gubernur Sulawesi Selatan berakhir September 2023, ditujukan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari soal tiga nama calon pengganti Andi Sudirman Sulaiman.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulsel, Andi Ansyari Mangkona menyatakan, anggota dewan mulai menggodok figur-figur calon pengganti Andi Sudirman.
Namun, sejauh ini belum ada kesepakatan soal tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel.
"Beberapa hari yang lalu (Rabu, 26/7/2023), kita mulai bahas. Namun, belum ada nama yang disepakati," kata Andi Ansyari Mangkona, Jumat (28/7/2023).
Sebagai ketua Fraksi PDIP, Andi Ansyari Mangkona menginginkan figur Pj Gubernur yang bisa melanjutkan program pembangunan Andi Sudirman Sulaiman.
"Sejauh ini kami di PDIP belum bahas usulan nama. Tetapi kami menginginkan kriteria calon yang bisa berkomitmen menlanjutkan program pembangunan Gubernur Sulsel lama," katanya.
Adapun setiap fraksi di DPRD Sulsel bisa mengusulkan satu orang bakal calon Pj gubernur Sulsel.
"Nama yang dikantongi setiap fraksi akan kembali diparipurnakan bersama fraksi lain," bebernya.
Menurutnya, proses pemilihan tiga nama akan dijalankan DPRD Sulsel secara demokratis mungkin.
Diketahui DPRD Sulsel bakal rapat lima hari sebelum batas waktu, 4 Agustus 2023.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar baru akan meminta masukan dari DPD Partai Golkar Sulsel.
"Kita baru konsultasi DPD I Partai Golkar,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina, Jumat (28/7/2023) malam.
Anggota Fraksi PKB Fauzi Andi Wawo menyebutkan, secepatnya anggota dewan akan mengusulkan tiga nama ke Kemendagri.
Hal itu berdasarkan tindak lanjut dari surat permintaan dari Kemendagri beberapa hari lalu.