TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) Kabupaten Maros, kembali melakukan seleksi pemilihan Duta Anti Narkoba Maros yang ke VII tahun 2023.
Saat ini pengurus Ikanara Maros tengah melakukan sosialisasi di seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Maros.
Demikian yang disampaikan Ketua Ikanara Maros, Maulana, Senin (24/7/2023).
"Selain sosialisasi kepesertaan kami juga turun melakukan sosialisasi anti narkoba di sekolah-sekolah sebagai tugas dan tanggung jawab Kami sebagai duta," katanya.
Maulana menyebut, pemilihan Duta Anti Narkoba merupakan agenda tahunan yang dijalankan sejak tahun 2017.
Hal ini dilakukan sebagai wujud keprihatinan atas maraknya peredaran narkoba di kalangan pemuda.
"Sudah tujuh tahun berturut-turut dilakukan pemilihan. Mulai dari tahun 2017 lalu. Saat itu dilaksanakan oleh DPC Granat dan 2 tahun terakhir ini kami Ikanara yang melanjutkan," sebutnya.
Adapun syarat utama untuk menjadi duta, kata dia, pria dan wanita usia 16 sampai 23 tahun.
Juga memiliki komitmen untuk bersama-sama berjuang mensosialisasikan bahaya narkoba di Kabupaten Maros.
Rencananya pendaftaran akan mulai dibuka pada 17 sampai 23 Juli 2023 mendatan.
Pendaftaran akan dilakukan secara daring maupun langsung dengan mengisi formulir yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana.
"Syarat syarat utamanya usianya mulai dari 16 sampai 23 tahun dan kita akan buka pendaftaran mulai tanggal 17 sampai 23 Juli 2023 formulirnya silakan menghubungi panitia di media sosial Ikanara," ujarnya.
Di tahun yang ke-7 ini, Maulana berharap, agar pelaksanaan pemilihan Duta Anti Narkoba bisa lebih ramai di dari tahun sebelumnya.
Apalagi Maros sudah dinobatkan menjadi kabupaten layak anak.
"Inilah salah satu bentuk kontribusi kita sebagai generasi muda utamanya remaja.
Kami harus mendukung pemerintah dalam mewujudkan kabupaten Maros, betul-betul layak terhadap anak yang jauh dari penyalahgunaan narkoba dan obat lainnya," kata dia. (*)