Stadion Barombong

Menpora Dito Dalam Pantauan Khusus KPK, Stadion Barombong Terancam Tak Beroperasi 2024?

Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Stadion Barombong yang terletak di Jl Poros Barombong 7

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami harta kekayaan tak wajar dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Kali ini, KPK baru saja mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku telah menghubungi Dito melalui sambungan telepon.

“Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang telepon Menpora ini (LHKPN) apa dalamnya, suratnya apa,” kata Pahala. 

Menurutnya dalam menyampaikan LHKPN, wajib lapor memang hanya melampirkan nomor-nomor surat terkait seperti surat tanah dan lainnya.

Namun, jika terdapat kejanggalan, KPK akan melakukan klarifikasi.

Akan tetapi, klarifikasi itu tidak menghalangi KPK untuk menerbitkan LHKPN yang disampaikan.

Saat klarifikasi, KPK akan meminta sejumlah data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pahala mengaku, semula pihaknya kaget dengan nilai hadiah di LHKPN Dito yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Setelah diklarifikasi, Dito menjelaskan bahwa dirinya disarankan penasihat hukumnya agar harta yang dilaporkan berupa hadiah.

Padahal, harta tersebut bukanlah hadiah, melainkan pemberian mertuanya.

Usai mendapat penjelasan, Dito setuju merevisi LHKPN-nya dari hadiah menjadi hibah tanpa akta.

“Saya terangin, ‘hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak. Walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya enggak’. Tapi dari pada sudah hibah tanpa akta,” ujar Pahala. Sebelumnya, LHKPN Dito sebesar Rp 282.465.579.658 menjadi sorotan. Sejumlah komponen kekayaan dalam harta Dito disebut sebagai hadiah.

Hadiah itu antara berupa tanah dan bangunan dengan jumlah mencapai Rp 114 miliar. Adapun LHKPN itu Dito sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menpora pada 12 Juli 2023.

Bagaimana nasib Stadion Barombong?

Sebelumnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong Pemprov Sulsel untuk melanjutkan pembangunan stadion terbesar yang ada di wilayah selatan Kota Makassar, Stadion Barombong. 

Diketaui Stadion Barombong terletak di Jl Poros Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Stadion terbsesar ini direncakan segera dibangun kembali. 

Menpora Dito mendorong agar Pempov Sulsel segera menyelesaikan pembangunan stadion terbesar di Sulsel dengan kapasitas 40.000 orang tersebut.

Menurutnya stadion terbesar yang konstruksinya dimulai tahun 2011 itu sangat disayangkan jika didiamkan begitu saja.

Dito mengharapkan Pemprov Sulsel melanjutkan pembangunan stadion terbesar di Sulsel tersebut, dan memanimalisir agar stadion yang lokasinya tak jauh dari Pantai Losari itu tidak mangkrak alias tak kunjung selesai hingga saat ini.

Apalagi kata Menteri termuda di era Jokowi ini, PSM Makassar berhasil keluar sebagai juara dalam ajang BRI Liga 1 2022/2023, stadion terbesar tersebut tentu semakin dibutuhkan.

Menpora Dito mendukung pembangunan stadion terbesar di Sulsel untuk mengapresiasi perjuangan tim PSM Makassar yang berhasil jadi juara Liga 1.

Mengingat, PSM yang tidak memiliki stadion di kota sendiri yakni Makassar sehingga mendorong pembangun Stadion Barombong.

"Kemenpora akan berupaya mendorong Pemprov Sulsel untuk melanjutkan pembangunan Stadion Barombong," katanya.

Seperti diketahui Stadion Barombong ini digadang-gadang akan jadi markas bagi PSM Makassar.

Namun hal tersebut tidak juga terjadi lantaran pembangunnya yang macet dalam beberapa tahun terakhir.

Sejak dibangun, sebagian konstruksi bangunan Stadion Barombong telah selesai, seperti tribun dua tingkat hingga atap stadion.

Pembangunan stadion terbesar di Sulsel itu diestimasi telah menghabiskan biaya pembangunan kurang lebih sebesar Rp240 miliyar.

Pembangunan yang masih perlu dilanjutkan antara lain finishing tribun penonton dan pemasangan kursi single seat.

Juga perbaikan lapangan utama, pembuatan lintasan ateletik, hingga pencahayaan di stadion tersebut.

Tentu saja, pembangunan stadion ini diharapkan sesuai dengan standar stadion internasional seperti stadion lainnya. 

Hingga kini belum ada pernyataan terbaru dari Menpora Dito kapan akan melanjutkan pembangunan Stadion Barombong.  

Berita Terkini