Puskesmas Tompobulu Jeneponto Kini Krisis Nakes Setelah Pecat 24 Petugas yang Tuntut Insentif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Puskesmas Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (22/7/2023) sore. Puskesmas Tompobulu nampak sunyi setelah 24 nakes dipecat oleh Kepala Puskesmas Tompobulu, Sudarmi Salawaty.

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Puskesmas Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) nampak sunyi pasca pemecatan 24 tenaga kesehatan (nakes).

Pantauan Tribun-Tribun-timur.com, Sabtu (22/7/2023) sore, ruangan Instalasi Gawat Darurat (UGD) terlihat tanpa aktivitas. 

Salah seorang nakes yang dihampiri mengungkapkan, pelayanan di Puskesmas tersebut tetap berjalan.

Hanya saja, tak satupun pasien yang nampak di dalam ruang UGD.

"Untuk pelayanan adaji pak," ujar nakes yang hendak meninggalkan Puskesmas dengan sepeda motor.

Diketahui, 24 nakes yang dipecat karena menuntut insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tahun 2022 yang diduga dipotong oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Tompobulu, Sudarmi Salawaty. 

Padahal, insentif UKM tersebut harus disalurkan sesuai petunjuk teknis (juknis) peraturan menteri kesehatan (permenkes) nomor 19.

Namun bukannya dibayarkan, puluhan nakes itu malah diberhentikan secara tidak hormat karena mogok kerja.

Pada 17 Juli 2023, Sudarmi Salawaty juga sempat melayangkan Surat Peringatan 3 (SP3) kepada 24 nakesnya.

SP3 itu bernada ketidak disiplinan para nakes yang mogok kerja karena menuntut insentif.

Namun anehnya, SP3 tersebut tidak diawali dengan SP1 dan SP2.

Sehingga, 24 nakes tersbut dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan SP3 yang dilayangkan Sudarmi. 

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Berita Terkini