MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni geram melihat terjadinya kasus rudapaksa terhadap perempuan berkebutuhan khusus di Kota Makassar, Sulsel.
Melalui akunnya di Instagram @ahmadsahroni88, Jumat (21/7/2023), politisi Partai Nasdem itu mem-posting video saat korban mencari pertolongan.
Video itu diberi caption, "biadab ini yg perkosa pacar nya sendiri dan 9 teman laennya... Bajingan dan Wajib di penjarain semuaaanyaa... sy yakin kapolres makasar 1x24 jam udh menahan semua TSK...
.
Jangan ada ampun Pak kapolres makasar @polrestabes_makassar @polda_sulsel @divisihumaspolri @listyosigitprabowo @ahriesonta," tulis wakil ketua DPR yang membidangi masalah hukum itu.
Sebekunya, viiral di media sosial Intagram, seorang perempuan muda mengaku dirudapaksa secara ramai-ramai.
Pelakunya sebanyak 10 orang dan 1 di antaranya adalah pacarnya.
Baca juga: Cewek Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa 10 Cowok di Hotel, Salah Satu Pelaku Ternyata Pacarnya
Dalam video yang beredar, korban tampak berada di depan sebuah bangunan bernomor GA 8/9.
Dia menangis histeris sambil menceritakan kejadian.
"Na-perkosa-ka (saya diperkosa)," kata korban kepada perekam video yang menanyainya.
"Sepuluh orang-ki," katanya lagi.
• Viral Usai Kenalan dengan Cowok di Instagram, Cewek Berkebutuhan Khusus Malah Disetubuhi Ramai-ramai
Lebih lanjut, korban yang mengenakan pakaian dalam kondisi lusuh mengaku disetubuhi di hotel pada malam sebelumnya.
Dia menyebut nama hotel tempat kejadian, namun terdengar agak samar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengonfirmasi adanya peristiwa itu.
Korban berinsial L.
Baca juga: Pengakuan Kakak Rudapaksa Adik hingga Hamil 2 Bulan di Makassar: Saya Sayang Dia
Ridwan menjelaskan, korban telah melaporkan kasus yang dialami ke Polrestabes Makassar.
Dugaan rudapaksa itu, kata Ridwan bermula saat L berada di rumah dan dijemput temannya pemuda berinisial A.
"Lelaki A berteman menjemput korban menggunakan sepeda motor," ujar Ridwan kepada Tribun-Timur.com, Jumat (21/7/2023) malam.
Setelah itu, lanjut Ridwan, korban L lalu dibawa ke sebuah rumah kos.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah kos yang tidak diketahui oleh korban," ungkap Ridwan mengatakan.
"Selanjutnya pada saat korban berada di kos, tiba-tiba lelaki A berteman langsung memperkosa korban," katanya lebih lanjut.
Tidak hanya itu, kata Ridwan, L juga sempat dibawa oleh A dah teman-teman ke sebuah hotel.
"Lelaki A berteman (juga) membawa korban ke hotel yang tidak d ketahui oleh korban selanjutnya dua orang teman A memperkosa korban di dalam kamar hotel," tuturnya.
Untuk saat ini, sebut Ridwan, A dan teman-temannya dalam pengejaran polisi.
Sementara itu, kakak korban mengatakan, adiknya mengenal pelaku A lewat media sosial.
"Dia kenal pelaku pemerkosaan dari Instagram, kemudian lanjut komunikasi di WA. Dia janjian ketemuan malamnya," ucap kakak korban.
Setelah bertemu, kata Akbar korban bersama pria tersebut diajak ke sebuah kamar kos-kosan lalu diperkosa secara bergiliran.
"Kataya dia ditelepon, keluar jam satu lewat dibawa ke kosan. Di kosannya itu di akukan hal seperti itu," tuturnya.
Tidak sampai disitu, korban kemudian dibawa oleh ke salah satu hotel dan aksi pemerkosaan pun kembali terjadi yang dilakukan kelima pelaku.
"Dia dibawah lagi ke hotel. Sampai di sana dia lagi dikasi begitu. Kemudian ditinggalkan begitu saja, sekuriti yang membawa pulang," sebutnya.
Kakak korban juga mengatakan, jika sang adik merupakan anak berkebutuhan khusus.
Perlindungan ke korban pelecehan seksual
Perlindungan kepada korban pelecehan seksual sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.
Pelecehan seksual merupakan tindakan yang merugikan, merendahkan, dan melanggar hak asasi manusia seseorang.
Untuk melindungi korban pelecehan seksual, berbagai tindakan dan langkah dapat diambil, termasuk:
1. Penegakan hukum:
Sistem hukum harus berfungsi dengan baik dan adil untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual.
Korban harus dilindungi dengan memberikan hak atas keadilan dan pendampingan dalam proses hukum.
Hukuman yang sesuai harus dijatuhkan kepada pelaku agar memberikan efek jera dan memastikan keadilan bagi korban.
2. Pendidikan dan kesadaran:
Pendidikan tentang pelecehan seksual harus diperkenalkan sejak dini di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.
Masyarakat harus diberikan kesadaran tentang isu ini, bagaimana mengidentifikasi perilaku pelecehan seksual, dan bagaimana melaporkannya.
3. Layanan konseling dan dukungan:
Korban pelecehan seksual perlu mendapatkan dukungan emosional dan konseling untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis yang mungkin ditimbulkan akibat kejadian tersebut.
4. Kerahasiaan:
Identitas korban harus dijaga kerahasiaannya untuk melindungi mereka dari stigmatisasi dan diskriminasi lebih lanjut.
Kehadiran sistem perlindungan anonim atau melindungi identitas korban dalam proses hukum dapat membantu mereka merasa aman untuk melaporkan pelecehan.
5. Laporan dan pengaduan:
Mendorong dan memfasilitasi pelaporan pelecehan seksual adalah penting.
Sistem pengaduan yang mudah diakses, aman, dan ramah korban harus ada agar mereka merasa nyaman melaporkan kasus tanpa takut direpresi.
6. Pencegahan:
Upaya pencegahan adalah hal penting. Pendidikan tentang kesetaraan gender, pengertian mengenai batasan pribadi, dan menghormati hak-hak orang lain adalah langkah awal dalam mencegah pelecehan seksual.
7. Mendukung organisasi yang bekerja untuk perlindungan korban:
Berbagai organisasi non-pemerintah dan kelompok masyarakat yang bekerja untuk melindungi korban pelecehan seksual harus didukung oleh pemerintah dan masyarakat.
8. Menghentikan perundungan (bullying) dan diskriminasi:
Kebiasaan merendahkan dan menyakiti orang lain juga dapat berdampak serius pada kesejahteraan mental dan emosional seseorang.
Menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan dan diskriminasi dapat membantu mencegah pelecehan seksual.
Perlindungan kepada korban pelecehan seksual harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, diharapkan kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua orang.(*)