Cewek Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa

2 Pelaku Rudapaksa Remaja Putri Difabel di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kloase Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol (kanan) dan Dua pelaku rudapaksa AMR alias Amal (28) dan AMS alias Marcello (20) diamankan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (22/7/2023) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku rudapaksa remaja putri berkebutuhan khusus berinisial LA (19) di Makassar, Sulawesi Selatan, terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kedua pelaku adalah, AMR alias Amal (28) yang merupakan pacar korban dan teman Amal, AMS alias Marcello (20).

"Jadi, tindak Pidana kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas dikenakan pasal 6 A dan atau C dan atau pasal 15," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, di kantornya, Sabtu (22/7/2023) sore

"Ancaman empat tahun sampai 12 tahun penjara ditambah sepertiga kerena korban penyandang disabilitas," sambungnya 

Sementara kondisi korban kata Ridwan saat ini mengalami trauma atas perbuatan pelaku, dan sudah mendapat pendampingan dari UPTD PPA Makassar.

"Kondisi psikologis sementara kita lakukan kerjasama dengan UPTD PPA Makassar untuk pendampingan korban," terangnya.

Dijelaskan, kejadian tersebut sekitar pukul 02:00 wita, yang berlokasi di Tanjung Malaka, Kecamatan Mamajang, dan pukul 06:00 Wita, di Jalan Anuang Homestay. 

"Korban ini juga mengalami gangguan keterbelakangan mental berdasarkan hasil tes psikologi dibantu UPTD PPA atau disabilitas intelektual hasil pemeriksaan kita juga korban diperkosa sebanyak dua kali," ungkap Hutagaol.

"Kita amankan dua pelaku yang dimana merupakan pacar korban, baru pacaran satu bulan," lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Ridwan, korban LA dirudapaksa di dua lokasi berbeda.

"Ada dua TKP, di Jl Tanjung Malaka Kecamatan Mamajang, kemudian di Anoa Home Stay Kota Makassar," ujar Ridwan.

Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, dalam video yang beredar, LA sempat mengaku bahwa terduga pelaku diperkirakan 10 orang.

Namun dari hasil penyelidikan polisi, hanya dua pelaku yang terbukti melakukan aksi tak seronoh itu.

"Dia (LA) diperkosa dua kali, di dua TKP. Salah satu pelaku adalah pacarnya yang baru pacaran satu bulan," ujar Ridwan

"Viral yang disebut sembilan (pelaku), namun yang terfaktakan dua yang melakukan," sambungnya.

Beredar video, sorang remaja putri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban rudapaksa.

Remaja putri berinisial LI (17) itu, mengaku dirudapaksa oleh sejumlah teman prianya.

Ia tampak begitu panik berlari di pinggir jalan keluar dari dalam lorong.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan adanya peristiwa itu.

Ridwan menjelaskan, korban telah melaporkan kasus yang dialami ke Polrestabes Makassar.

Dugaan rudapaksa itu, kata Ridwan bermula saat L berada di rumah dan dijemput temannya pemuda berinisial A.

"Lelaki A berteman menjemput korban menggunakan sepeda motor," ujar Ridwan kepada tribun, Jumat (21/7/2023) malam.

Setelah itu, lanjut Ridwan, korban L lalu dibawa ke sebuah rumah kos.

"Selanjutnya korban di bawa ke rumah kos yang tidak di ketahui oleh korban," ungkap Ridwan.

"Selanjutnya pada saat korban berada di kos, tiba-tiba lelaki A berteman langsung memperkosa korban," bebernya 

Tidak hanya itu, kata Ridwan, L juga sempat dibawa oleh A dah teman-teman ke sebuah hotel.

"Lelaki A berteman (juga) membawa korban ke hotel yang tidak di ketahui oleh korban selanjutnya dua orang teman A memperkosa korban di dalam kamar hotel," tuturnya.

Untuk saat ini, sebut Ridwan, A dan teman-temannya dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, Kakak korban (L), Akbar mengatakan, adiknya mengenal pelaku A lewat media sosial.

"Dia kenal pelaku pemerkosaan dari Instagram, kemudian lanjut komunikasi di WA. Dia janjian ketemuan malamnya," ucap Akbar kepada wartawan.

Setelah bertemu, kata Akbar korban bersama pria tersebut diajak ke sebuah kamar kos-kosan lalu diperkosa secara bergiliran. 

"Kataya dia di telpon, keluar jam satu lewat dibawah ke kosan. di kosannya itu di lakukan hal seperti itu," tuturnya.

Tidak sampai disitu, korban kemudian dibawa oleh ke salah satu hotel dan aksi pemerkosaan pun kembali terjadi yang dilakukan kelima pelaku.

"Dia dibawah lagi ke hotel sampai disana dia lagi dikasi begitu. Kemudian ditinggalkan begitu saja, sekuriti yang membawa pulang," sebutnya.

Akbar juga mengatakan, jika sang adik (L) merupakan anak berkebutuhan khusus.(*)

Berita Terkini