Cewek Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa

2 Pelaku Rudapaksa Remaja Putri Difabel di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kloase Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol (kanan) dan Dua pelaku rudapaksa AMR alias Amal (28) dan AMS alias Marcello (20) diamankan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (22/7/2023) sore.

Beredar video, sorang remaja putri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban rudapaksa.

Remaja putri berinisial LI (17) itu, mengaku dirudapaksa oleh sejumlah teman prianya.

Ia tampak begitu panik berlari di pinggir jalan keluar dari dalam lorong.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan adanya peristiwa itu.

Ridwan menjelaskan, korban telah melaporkan kasus yang dialami ke Polrestabes Makassar.

Dugaan rudapaksa itu, kata Ridwan bermula saat L berada di rumah dan dijemput temannya pemuda berinisial A.

"Lelaki A berteman menjemput korban menggunakan sepeda motor," ujar Ridwan kepada tribun, Jumat (21/7/2023) malam.

Setelah itu, lanjut Ridwan, korban L lalu dibawa ke sebuah rumah kos.

"Selanjutnya korban di bawa ke rumah kos yang tidak di ketahui oleh korban," ungkap Ridwan.

"Selanjutnya pada saat korban berada di kos, tiba-tiba lelaki A berteman langsung memperkosa korban," bebernya 

Tidak hanya itu, kata Ridwan, L juga sempat dibawa oleh A dah teman-teman ke sebuah hotel.

"Lelaki A berteman (juga) membawa korban ke hotel yang tidak di ketahui oleh korban selanjutnya dua orang teman A memperkosa korban di dalam kamar hotel," tuturnya.

Untuk saat ini, sebut Ridwan, A dan teman-temannya dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, Kakak korban (L), Akbar mengatakan, adiknya mengenal pelaku A lewat media sosial.

"Dia kenal pelaku pemerkosaan dari Instagram, kemudian lanjut komunikasi di WA. Dia janjian ketemuan malamnya," ucap Akbar kepada wartawan.

Halaman
123

Berita Terkini