TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Tembok Kantor Lurah Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros roboh Rabu (19/7/2023) malam.
Lurah Bontoa, Ilham Halimsyah mengatakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.00 Wita.
"Namun baru diketahui warga pada pagi hari," katanya, Kamis (20/7/2023).
Reruntuhan tembok tersebut menutup akses jalan pintas warga.
Selain itu, seorang lelaki tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di bawah reruntuhan.
Dikutip dari Wikipedia, Bontoa adalah nama sebuah kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Kelurahan Bontoa berstatus sebagai kelurahan definitif dan tergolong pula sebagai kelurahan swasembada.
Kelurahan Bontoa memiliki luas wilayah 4,38 km⊃2; dan jumlah penduduk sebanyak 13.950 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 3.184,93 jiwa/km⊃2; pada tahun 2017.
Kelurahan ini terkenal dengan adanya Grand Mall Maros yang merupakan mal terbesar di Kabupaten Maros.
Selain itu, kelurahan ini juga dikenal sebagai pusat oleh-oleh khas Sulawesi Selatan. Kelurahan ini mudah diakses karena dilintasi oleh Jalan Raya Trans-Sulawesi.
Kata Bontoa berasal dari bahasa Makassar, yang terdiri atas kata dasar bonto (daratan/daerah yang lebih tinggi dari permukaan air) dan -a (sebagai penegas itu benda).
Penggabungan keduanya tersebut melahirkan makna "daratan itu". (*)