Imigrasi Makassar Mudahkan Pengurusan Paspor Masyarakat dengan Program Kaisar SiMantap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada kegiatan kali ini, Imigrasi Makassar melayani 141 pemohon jasa keimigrasian yang ingin membuat paspor baru, maupun penggantian paspor habis berlaku pada Rabu (13/7/2023).

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melayani pemohon paspor tanpa melalui antrian lewat program "SIMANTAP", yang dilaksanakan pada Rabu (13/7/2023).

Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Sinjai yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.

Program KAISAR SIMANTAP ini merupakan Inovasi turunan dari Program Eazy Paspor Dorektorat Jenderal Imigrasi yang berupa layanan jemput bola keimigrasian.

Pada kegiatan kali ini, Imigrasi Makassar melayani 141 pemohon jasa keimigrasian yang ingin membuat paspor baru, maupun penggantian paspor habis berlaku.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar kembali melayani pemohon paspor tanpa melalui antrian lewat program "SIMANTAP". (DOK IMIGRASI MAKASSAR)

Asri Wahyuddin Supervisor Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menyampaikan bahwa layanan keimigradian tidak hanya didapatkan di Kantor Imigrasi saja.

Saat ini pelayanan imigrasi juga dapat diperoleh pada Unit Layanan Paspor Gowa dan beberapa Mall Pelayanan Publik yang telah bekerja sama dengan Kanim Makassar, seperti MPP Maros dan Bantaeng.(adv\reskyamaliah).

Berita Terkini