Ahmad mengatakan untuk sistem penjualan gas elpiji subsidi memang ada aturannya dari Pertamina.
Aturannya, kata dia, yakni 20 persen kuota pangkalan bisa diberikan kepada pengecer.
"Sudah kami rapatkan terkait kelangkaan gas elpiji 3kg ini. Untuk selanjutnya memberikan imbauan kepada pangkalan agar tidak melayani pengecer karena situasi seperti saat ini,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ahmad menuturkan pangkalan hanya akan melayani pembelian gas elpiji 3 kg kepada 1 Kepala Keluarga (KK) 1 tabung.
"Pembelian satu gas elpiji 3kg hanya untuk 1 kepala keluarga dengan menunjukkan Kartu Keluarganya (KK)," imbuhnya.
Diketahui, kuota tabung gas elpiji Sidrap 2023 sebanyak 11.975 metrik ton dengan 5 agen penyalur yakni PT Khumas Siappang, PT Karya Minasa, PT Harapan Baru, PT Harapan Energi Mandiri dan PT Haci. (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani