UNM

Soal Brankas Narkoba, Prof Husain Syam: Maafkan Kami, UNM Juga adalah Korban 

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UNM Prof Dr Ir Husain Syam MTP, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya Mth menggelar konferensi pers bersama di Menara Pinisi UNM Lt 7, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Jumat (16/6/2023). Nampak mendampingi kedua pimpinan ini, Wakil Rektor II UNM Prof Dr Karta Jayadi MSn, Wakil Rektor III Prof Dr Muhammad Idkhan MT.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Pimpinan Universitas Negeri Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dan Ditresnarkoba Polda Sulsel menggelar konferensi pers bersama di Menara Pinisi UNM Lt 7, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Jumat (16/6/2023). 

Hadir langsung Rektor UNM Prof Dr Ir Husain Syam MTP, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya Mth. 

Nampak mendampingi kedua pimpinan ini, Wakil Rektor II UNM Prof Dr Karta Jayadi MSn, Wakil Rektor III Prof Dr Muhammad Idkhan MT. 

Prof Husain menyampaikan, permintaan maaf atas penemuan brankas narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM. 

Menurutnya, UNM juga adalah korban dari kejadian ini. 

“Maafkan kami, UNM adalah korban,” kata Prof Husain di depan puluhan media lokal dan nasional. 

Berulang kali, Prof Husain menyampaikan permintaan maaf. 

“Kami juga adalah korban atas kejadian ini,” katanya. 

Ia juga menyampaikan, sebuah pertanyaan besar kepada media. 

“Mengapa bisa ada peredaran narkoba di UNM? Ini adalah sebuah pertanyaan besar. Sehingga, kami meminta kepada pihak kepolisian dan BNN untuk mengusut tuntas atas kejadian ini,” katanya. 

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Prof Husain pun menyampaikan langkah-langkah konkret untuk melawan peredaran narkoba. 

“Pertama, kami akan segera melakukan tes urine kepada seluruh dosen, mahasiswa, mahasiswa, pegawai, tenaga honorer,” katannya. 

Selanjutnya, UNM akan mensyaratkan surat keterangan bebas narkoba sebagai calon pengurus Lembaga Kemahasiswaan dari jurusan hingga universitas. 

“Ketiga, kami akan menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan jadi mahasiswa baru pada tahun ajaran 2023/204 mendatang. Jadi, ada sekitar 10 ribu hingga 12 ribu mahasiswa,” katanya. 

Sementara itu,  Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya Mth menyampaikan, mendukung penuh langkah-langkah dari pihak universitas. 

Ia juga menyampaikan, pembongkaran brankas narkoba di UNM itu bukan berarti sebuah prestasi. 

“Ini sebenarnya bukan prestasi tapi dengan pembongkaran ini bagus karena jaringannya terbongkar. Beberapa tempat lain yang belum terbongkar bukan berarti aman dari peredaran narkoba. Tapi bisa saja belum terungkap,” katanya.(*)

Berita Terkini