TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu dari enam pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diungkap Satgas TPPO Polda Sulsel, ternyata oknum pegawai imigrasi.
Keenam pelaku yang dibekuk yakni BK warga asal Pontianak Kalimantan Barat, MA (Makassar), JS dan DB (Jeneponto), WBA (Gowa).
Sementara satu orang berinisial YSF yang menjabat sebagai Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satgas TPPO Polda Sulsel Tangkap 6 Pelaku Penyelundupan Pekerja ke Luar Negeri
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, dalam pengungkapan tersebut tercatat ada puluhan warga Sulsel menjadi korban.
"Korbannya sudah sekitar 94 orang," kata Kombes Pol Jamaluddin Farti saat merilis pengungkapan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (16/6/2023) siang.
"Mereka berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, Bone dan Polmas, Sulawesi Barat (Sulbar)," sambungnya.
Para korban, lanjut Jamaluddin, rencananya akan dipekerjakan di Negara Malaysia sebagai buruh dan pembantu rumah tangga.
"Rata-tata pekerja Sawit dan pembantu rumah tangga," ucap Jamaluddin.(*)