TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok jemaah calon haji tertua asal Indonesia berasal dari Madura.
Tema haji tahun ini adalah pelaksanaan haji yang memperhatikan lansia, yaitu mereka yang berusia 60 tahun ke atas sesuai dengan standar WHO.
Menurut La Ode Ismail Ahmad Petugas Haji, sebanyak 30 persen dari jamaah haji Indonesia tahun ini adalah lansia.
Hal ini tak dapat dihindari karena haji merupakan kewajiban agama yang memiliki syarat khusus dan tidak dianggap sebagai kewajiban ibadah biasa.
Umumnya, masyarakat Muslim Indonesia mendaftar haji setelah menyelesaikan kewajiban-kewajiban lain, seperti mendidik anak hingga perguruan tinggi, dan setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi.
Ibadah haji dianggap sebagai kewajiban, namun bukan kebutuhan utama untuk memenuhi kebutuhan spiritual.
Karena itu, mendaftar haji dilakukan saat usia 40 tahun ke atas, bahkan melebihi usia tersebut.
Hal ini menyebabkan keberangkatan haji pada usia yang sudah lansia karena adanya antrian pendaftaran yang panjang, bahkan mencapai puluhan tahun.
Banyak dari mereka yang meninggal sebelum sempat berangkat haji, dan ini menjadi penyebab jamaah haji yang berusia muda menggantikan nomor porsi orang tua mereka.
Dalam perspektif kesehatan, lansia dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu lansia aktif dan lansia pasif.
Lansia aktif adalah mereka yang masih mampu melakukan kegiatan dan aktivitas secara mandiri, sedangkan lansia pasif membutuhkan bantuan orang lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Setiap kedatangan kloter haji Indonesia, terdapat petugas khusus yang mencatat jumlah lansia dalam kloter tersebut, bahkan petugas kesehatan kloter telah membuat kategori jamaah yang berisiko tinggi.
"Jamaah haji tertua Indonesia tahun ini adalah Harun dari Madura, Jawa Timur, yang berusia 119 tahun," kata dia.
Meskipun kondisi fisiknya semakin melemah, ia masih dalam keadaan cukup sehat.
Ibadah haji adalah ibadah fisik yang melibatkan rangkaian proses di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang akan menguras banyak tenaga, dan mungkin akan terjadi banyak kasus kelelahan.
Dalam konteks ini, Kementerian Agama menganjurkan agar ibadah haji dilakukan sesuai dengan kemampuan fisik, dengan memperhatikan prinsip haji yang ramah terhadap lansia.
Puncak dari ibadah haji adalah Arafah yang menjadi rukun utama, sedangkan yang lainnya hanya wajib dan sunnah.
Jika wajib dan sunnah haji tidak dapat dilakukan, dapat diganti dengan membayar dam sebagai kafarat.
"Beberapa tahun ke depan, pelaksanaan haji dengan melibatkan lansia akan menjadi salah satu wajah perhajian Indonesia," kata dia.
Kementerian Agama telah meluncurkan ajakan kepada kaum muda untuk segera mendaftar haji.
Ironisnya, kita lebih cenderung menjadikan uang muka pemberian kendaraan baru hingga dicicil beberapa tahun dibandingkan dengan uang muka untuk porsi haji.
Hal yang mesti diperbaiki untuk kualitas spiritual yang lebih baik. (*)