TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel Bripda Erwin Maulana menjadi korban penganiayaan sekelompok warga usai ia dan tim menggerebek rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap, pada Jumat (26/5/2023).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penggerebekan rumah pelaku penyalahgunaan narkoba dilakukan di Kecamatan Duapitue, Sidrap.
Personel mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AN dan AY dan beberapa barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Saat diamankan dan hendak dimasukkan ke dalam mobil, tiba-tiba AN berteriak minta tolong sehingga memantik reaksi warga," kata Kombes Pol Komang dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).
Dikatakan, saat AN berteriak, warga pun berdatangan membawa balok dan senjata tajam.
Kemudian terjadi adu mulut antara anggota dan puluhan warga yang datang.
"Karena situasi sudah tidak kondusif, ada satu anggota yang dilukai warga," tuturnya.
Situasi ini pun dimanfaatkan oleh AY untuk melarikan diri.
"Satu dari dua terduga pelaku yang kami amankan melarikan diri saat situasi di TKP tidak kondusif," ungkapnya.
Situasi baru kondusif setelah beberapa personel Polsek Duapitue Polres Sidrap diterjunkan ke lokasi untuk melerai ketegangan antara personel dan warga.
Insiden adanya personel Ditresnarkoba Polda Sulsel terluka karena dianiaya dilaporkan ke Polres Sidrap.
“Anggota kami yang terluka sudah melapor ke Reskrim Polres Sidrap,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menyampaikan laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
"Lukanya bukan luka yang serius dan juga tidak ada penusukan dalam penganiayaan ini. Laporan yang masuk segera kami tindaklanjuti untuk mencari pelaku yang menyerang personel," imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.