TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel) bersiap menyambut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Melalui sistem zonasi, Disdukcapil berperan dalam verifikasi kependudukan calon siswa.
Disdukcapil Sulsel memulai persiapan dengan mengunjungi SMA Negeri 2 Makassar pada Rabu (24/5/2023).
"Kami mengunjungi SMA dalam rangka PPDB terutama untuk kebijakan zonasi terkait alamat," jelas Kepala Disdukcapil Sulsel, M Iqbal Suhaeb.
Iqbal menjelaskan bahwa proses verifikasi data alamat sering kali membludak di Disdukcapil selama PPDB.
Orangtua siswa harus melakukan verifikasi Kartu Keluarga.
"Pernah beberapa kasus terjadi penumpukan di Dukcapil, sehingga banyak orangtua siswa mengeluh bahkan ada yang pingsan," katanya.
"Karena calon siswa harus melakukan verifikasi data kartu keluarga di Dukcapil," tambahnya.
Untuk menghindari hal tersebut terulang, Disdukcapil memberikan akses kepada pihak sekolah.
Sehingga sekolah bisa melakukan verifikasi mandiri terkait Kartu Keluarga (KK) calon siswa.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah calon siswa tanpa harus menumpuk di Disdukcapil.
"Oleh karena itu, Dukcapil memberikan akses kepada pihak sekolah untuk melakukan verifikasi sendiri terkait kebenaran KK," jelasnya.
"Sehingga tidak ada lagi penumpukan verifikasi data di Dukcapil. Data diberikan akses kepada sekolah," lanjutnya.
Kepala Sekolah SMA 2 Makassar, Syafruddin, merespons positif langkah Disdukcapil dalam memberikan akses informasi.
"Dengan adanya akun operator kami, masyarakat akan lebih mudah memeriksa kebenaran dan validitas KK," ujarnya.