JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Jelang Pilkada tahun 2024, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir digadang-gadang akan berpasangan dengan Ketua PKK Jeneponto, Hamsiah Iksan.
Hamsiah Iksan merupakan istri Bupati Jeneponto dua periode, Iksan Iskandar.
Menanggapi isu tersebut, Paris Yasir akan membuka ruang kepada seluruh tokoh dan figur.
"Beliau adalah orang yang baik, pontensi, orang yang paham dengan pemerintahan, tentu kami ini yang disebut-sebut tentunya sangat welcome siapapun itu," kata Paris, Selasa (23/5/2023).
Ia mengungkapkan, dirinya tidak ingin menyimpulkan siapa bakal calon (bacalon) yang akan mendampinginya nanti.
Sebab, hal tersebut harus melalui kajian resmi dari satiap partai pengusung.
"Namun akhirnya adalah siapa yang ditunjuk oleh partai sesuai dengan hasil kajian, bukan persepsi," jelasnya.
Terkait rencana ke depan, Paris membeberkan niatnya untuk melanjutkan tongkat estafet Iksan Iskandar.
Salah satunya, akan mempebaiki sistem pelayanan kesehatan, pendidikan, perizinan dan administrasi kependudukan.
"Ya tentu kami melihat Jeneponto sudah bagus, namun ada beberapa hal yang masih membutuhkan pembenahan-pembenahan misalnya dari sisi pelayanan, sisi perhatian karena masyarakat kita ini masih membutuhkan perhatian yang lebih," lanjutnya.
Sebelumnya pada Sabtu (20/5/2023), Paris telah membulatkan niatnya untuk bertarung di Pemilihan Bupati (Pilbup) Jeneponto tahun 2024.
Hal ini ditegaskan usai kabar tentang dirinya yang akan melaju ke DPR-RI berdasarkan prakondisi bacaleg partai Nasdem Sulsel yang mencatut namanya.
Dalam daftar itu, nama Paris Yasir berada di nomor tujuh atau berada tepat dibawah istri Walikota Makassar, Danny Pomanto, yakni Hj Indira Jusuf Ismail.
"Terkait persoalan mencaleg dari awal saya sudah katakan tidak akan mencaleg, saya fokus pilkada saja," ujar Paris Yasir di Lapangan Pastur, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Sekedar diketahui, masa kepemimpinan Iksan Iskandar dan Paris Yasir akan berakhir 31 Desember 2023.
Mereka dilantik pada 31 Desember 2018.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama