Pekerja Tambang Tewas Tertimbun

Sebelum Telan Korban Jiwa, Tambang Emas Ilegal di Rampi Luwu Utara Didemo Mahasiswa

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban meninggal tertimbun tanah di lokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

TRIBUNLUTRA.COM, RAMPI - Sejumlah mahasiswa kerap menyoroti keberadaan tambang emas ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Selain bersuara lewat media, mahasiswa juga melakukan demo.

Pada Selasa (18/4/2023) lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amara) Rampi menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Palopo.

Massa mendesak Polres Luwu Utara menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi.

Jenderal lapangan aksi Ramon Dasinga menuding maraknya aktivitas tambang ilegal di Rampi harus segera dihentikan.

Sebab akan berdampak buruk bagi masyarakat adat setempat dan warga di sekitar lokasi tambang.

Menurut Ramon, ancaman pengrusakan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan para penambang ilegal sangat rawan menimbulkan bencana alam.

Seperti erosi, banjir bandang, pencemaran ruang hidup manusia dan makluk hidup di wilayah terdampak limbah beracun akibat zat kimia yang digunakan pelaku.

"Para pelaku tambang ilegal juga menggunakan alat berat excavator saat mencabik-cabik gunung Pehulenu’a di Rampi ketika menggali material yang mengandung logam emas," katanya ketika itu.

"Mereka juga diduga kuat menggunakan zat kimia seperti sianida, mercury, dan kapur tohor yang mencemari lingkungan dan mengancam habitat di sekitarnya," terang Ramon yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR).

Peristiwa mengerikan terjadi di lokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (3/5/2023) malam.

Dua pekerja tambang emas di wilayah terpencil Luwu Utara tersebut dilaporkan tertimbun tanah.

Satu diantaranya meninggal dunia dan satu dirawat di Puskesmas.

Korban meninggal bernama Adrianus Kaose (33) asal Lore Selatan, Kecamatan Poso, Sulawesi Tengah.

Adrianus Kaose meninggal dengan kondisi tubuh bagian bawah hancur dan kepala pecah.

Sementara korban yang dirawat di Puskesmas bernama Vikianus Wuhi asal Desa Dodolo, Kecamatan Rampi.

Dia mengalami luka robek di kepala, lutut memar, dan tangan kanan luka.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta mengatakan, korban tertimbun tanah akibat longsor di lokasi tambang.

Sekitar pukul pukul 11.00 Wita korban bersama rekannya melakukan pencarian batu material (emas) di lokasi penambangan ilegal hingga pukul 18.00 Wita.

Selanjutnya sekitar 20.00 Wita, korban dan tujuh rekannya melanjutkan kegiatan pencarian batu material dengan menggunakan palu dan betel atau pemecah batu.

Pada saat melakukan pengambilan material, korban tidak berjauhan dari alat excavator yang sedang beroperasi mengeruk material dinding gunung.

Sekitar pukul 23.00 Wita excavator tersebut telah selesai melakukan pengerukan material dinding gunung.

Korban bersama rekannya Jhonlei (34) atau saksi kemudian mendatangi lokasi bekas pengerukan excavator untuk mencari batu material di dinding gunung.

Tidak lama kemudian tanah dari atas gunung berjatuhan atau longsor.

Kemudian saksi bersama rekan lainnya berlarian berusaha menyelamatkan diri dari tanah longsor.

"Saat saksi bersama rekannya yang lain bertemu di pondok peristirahatan mereka, saksi tidak melihat kedua korban, sehingga mereka berinisiatif mencari korban di lokasi longsor," kata Jodi.

"Saksi mendapati korban Vikianus Wuhi tertimbun longsor sampai di bagian dada, sementara korban Adrianus Kaose ditemukan setelah pencariannya dibantu alat berat," tutupnya.

Sebagai informasi, tembang emas ilegal di Rampi sudah lama disoroti.

Mahasiswa asal Rampi sudah beberapa kali melayangkan kritikan terbuka dan demo meminta penghentian aktivitas tambang ilegal di kampung mereka.(*)

Berita Terkini