Rusak Estetika Kota, DLH Palopo Copot Baliho Caleg Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas DLH Palopo bersama satpol PP dan badan pendapatan daerah mencopot baliho calon anggota legislatif pada Pemilu 2024, Selasa (2/5/2023).

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mulai menertibkan baliho dan spanduk yang dinilai merusak estetika kota.

Alat peraga kampanye yang ditertibkan didominasi spanduk bakal calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

“Hari ini sudah dilakukan penertiban. Rerata tadi spanduk caleg ditertibkan karena merusak estetika kota,” kata Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Palopo Miswar S AN, Selasa (2/5/2023).

Selain spanduk politisi, DLH Palopo bersama satpol PP dan badan pendapatan daerah juga mencopot spanduk yang terpasang di pohon-pohon maupun di lokasi yang dinilai merusak pemandangan kota.

“Ada juga spanduk iklan produk yang sudah lewat masa berlakunya diturunkan oleh Bapenda,” Miswar menambahkan.

Miswar menyatakan, lokasi pencabutan spanduk fokus di pedestrian depan kantor BNI lama, lampu merah depan Taman Qurani Masjid Agung.

Selanjutnya, perempatan taman SD Kompleks, Taman Baca, pertigaan Jl Andi Djemma-Jl Akhmad Dahlan dan pertigaan Palopo Pos.

“Penertiban spanduk rencana besok kita lanjut lagi,” katanya.

Ia berharap baik pengusaha maupun politisi mematuhi imbauan Wali Kota Palopo melalui surat edaran nomor: 600.4.5.2/272//DLH, tentang larangan memasang baliho dan spanduk di pohon.(*)

Berita Terkini