TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi khususnya pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan mendapat peringatan keras dari peneliti anti korupsi, terkait dengan rencana pembangunan Stadion Mattoanging, di Jl Cendrawasih, Kota Makassar
Menururt Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar Bastian Lubis, Stadion Mattoanging saat ini sedang berhadapan dengan masalah hukum.
Jika pemerintah ngotot melanjutkan maka bisa berujung pidana.
Bastian mengaku sudah lama mengkaji pembangunan fasilitas olahraga di Kota Makassar itu. Hasilnya, memang cukup rawan dari segi hukum.
"Mattoanging bersoal (statusnya). Apalagi ternyata tanahnya (digali) digunakan untuk timbun RTH (Ruang Terbuka Hijau). Itu gak boleh, (tanahnya) itu harus lewat tender," ujar Bastian, Kamis (20/4/2023).
Menurut Bastian Stadion Mattoanging tidak hanya digugat karena kepemilikan lahan, tapi juga digugat ganti rugi.
"Jadi sekarang, kalau serius mau bangun stadion cari saja lahan lain. Pemprov juga punya lahan lain yang luas," paparnya.
Sejarah Stadion Mattoanging
Stadion Andi Mattalatta adalah sebuah stadion di Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Stadion ini lebih sering dipergunakan untuk menggelar pertandingan sepak bola dan merupakan kandang dari tim kebangaan rakyat Makassar PSM Makassar. Stadion ini memiliki kapasitas untuk 15.000 orang.
Stadion ini merupakan pusat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional yang ke-4 pada tahun 1957. Stadion ini dulunya adalah perkebunan milik pemerintah Hindia Belanda yang setelah kemerdekaan Republik Indonesia, atas prakarsa Andi Mattalatta yang merupakan mantan panglima Kodam XIV/Hasanuddin, diubah menjadi sebuah stadion olahraga.
Dahulu, stadion ini bernama Stadion Mattoangin.
Nama Mattoangin berasal dari bahasa Makassar, yaitu mattoa yang berarti melirik atau menengok dan kata anging (angin).
Nama tersebut diberikan karena tempat di sekitar stadion adalah daerah pantai tempat berlabuhnya perahu Pinisi yang para awaknya biasanya menengok angin sebagai tanda bahwa cuaca saat itu dalam keadaan baik dan siap untuk berlayar.
Kelompok suporter yang biasanya memadati stadion ini adalah The Macz Man & Red gank yang merupakan pendukung setia kesebelasan PSM Makassar.
Pada tahun 2020 dilakukan pembongkaran dengan tujuan renovasi.
Proses pembongkaran untuk membangun stadion dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencapai kata sepakat dengan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) terkait kepemilikan dan pengelolaan Stadion Mattoanging.
Kini pembangunan stadion yang direncanakan berstandar internasional tidak diteruskan yang menyebabkan PSM Makassar tidak lagi bisa berkandang di stadion ini.