TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan informasi tentang jadwal pendaftaran CPNS 2023.
Sebelumnya, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa rekrutmen ASN akan diadakan pada tahun ini, yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Formasi ASN 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan, serta prioritas untuk talenta digital.
Anas menyatakan bahwa seleksi tahun ini akan terbuka untuk umum dan tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan.
Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka?
Dibuka setelah Lebaran
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni memberi bocoran perihal jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.
Ia mengatakan, Pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023 atau setelah Lebaran Idul Fitri atau Idul Adha.
Selain itu, Alex juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi soal rekrutmen ASN 2023 yang beredar di media sosial jika bukan dari situs resmi dan terpercaya.
"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Syarat daftar
Bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS, pahami syarat berikut yang berlaku secara umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri.
4. Tidak PNS/TNI/Polri.
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.
Sementara, dokumen yang dibutuhkan umumnya adalah:
Ini dokumen wajib yang perlu disiapkan jika ingin ikut seleksi CPNS:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kartu Keluarga.
3. Akta Kelahiran.
4. Surat lamaran.
5. Swafoto.
6. Pas foto.
7. Transkrip nilai.
Tunggu usulan
Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan CASN 2023 dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
"Jadi belum tahu berapa usulan (formasi CASN 2023) mereka," kata Aveoruce kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023). Ia menambahkan bahwa usulan kebutuhan CASN dari kementerian, lembaga, dan pemda 2023 akan diketahui sekitar akhir bulan April ini.
Selanjutnya, Kemenpan-RB akan menetapkan formasi kebutuhan ASN 2023 dengan dua pertimbangan, yaitu pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis BKN.
"Nanti setelah 30 April baru bisa kelihatan usulannya," imbuh Averouce.
Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas telah menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.
Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.
Itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas mengatakan.(*)