TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polisi di Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, diduga melakukan pungli, Rabu (12/4/2023) malam.
Dugaan pungli dialami sopir pemuat ikan yang melintas di daerah Larompong.
Tepatnya, dekat jembatan timbang Larompong, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.
Mobil pemuat ikan ditahan. Kemudian diarahkan menuju Kantor Polsek Larompong.
Pemuat ikan inisial KD mengaku, mobilnya ditahan di dekat jembatan timbang.
Kemudian kata dia, ia dan rekannya sesama pemuat ikan diminta ke kantor Polsek Larompong.
"Saya bayar Rp 50 ribu dua mobil. Rp 100 ribu naminta tapi saya kasih Rp 50," kata KD.
Uang tersebut dia serahkan di kantor polisi.
KD mengaku, mobilnya difoto oknum polisi, lalu dimintai uang Rp 100 ribu.
"Iye, difoto dulu, baru minta uang Rp 100 ribu, jadi Rp 50 ribu kukasihkan karena tidak ada juga uangku," kata KD.
Awalnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil KD ditahan.
Namun setelah KD memberi uang, STNK dikembalikan.
Tribunluwu.com juga berusaha mengonfirmasi Kapolsek Larompong AKP Catur Suhendra.
Catur mengaku, karena seringnya perkelahian antara petugas Dishub jembatan timbang, sehingga beberapa personel diurunkan ikut menjaga.
"Iya, jadi ada beberapa anggota bersama personil TNI juga yang menjaga, karena sering terjadi perkelahian di sana," ujarnya.
Saat dikonfirmasi lewat telepon, Catur memberikan gawai miliknya kepada Wakapolsek Luwu.
"Memang benar ada semalam dua orang dibawa ke Mapolsek Larompong. Karena surat kendaraannya tidak lengkap," jelasnya, Jumat (14/4/2023).
Wakapolsek Larompong membantah adanya dugaan pungli yang dilakukan.
"Tidak pernah kami meminta uang malam itu. Mungkin ada yang bisiki sopir itu di jembatan timbang, supaya bisa cepat lewat. Langsung mereka bilang, saya cuma punya Rp50 ribu komandan," jelas Wakapolsek Larompong.
"Bahkan saya masih bercanda sama sopir itu, dan foto-foto. Karena saya sekampung juga dari Parepare," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana