Menurutnya, undang-undang ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pemodal.
Mereka menolak keras pemberlakuan PERPPU dan UU Cipta Kerja.
Baginya, UU Cipta Kerja ini mengancam berbagai sektor penghidupan rakyat.
"Seperti pada klaster ketenaga kerjaan, perppu ini masih sangat merugikan bagi buruh dan malah berpihak pada buruh dan malah berpihak pada pelaku usaha," tuturnya.
Ia menilai, bentuk pemerintahan Indonesia di bawah kendali Jokowi - Ma’ruf Amin telah mengalami krisis kepercayaan publik dengan berbagai kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
"Hal itu dibuktikan dengan berbagai jebijakan-kebijakan yang dikeluarkan hanya untuk memuluskan kepentingan oligarki tanpa memikirkan nasib rakyat kecil," tandasnya. (*)