TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Fakta baru dalam kasus perselingkuhan di Desa Beringin Jaya diungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi.
Juddi mengatakan pasangan selingkuh KH (30) dan SA (25) masih tetangga di desa berjarak 25 km dari Masamba, Ibu Kota Luwu Utara.
"Mereka masih tetangga," kata Juddi, Senin (27/3/2023).
Lantaran tetangga, keduanya kerap saling sapa.
"Tapi sebelum kejadian ini tidak ada yang tahu kalau keduanya punya hubungan spesial, suami korban juga tidak tahu, bahkan hubungan KH dengan suami SA dalam hal ini DE baik-baik saja," katanya.
Keterangan dari KH dan SA belum dapat diambil polisi.
Sebab keduanya masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba.
"Kita belum ambil keterangan KH dan SA sebab masih sama-sama dirawat di rumah sakit, kalau DE sudah kita amankan di Polres dan masih sidik," tuturnya.
DE dan SA diketahui sudah menjalin hubungan rumah tangga sekitar tujuh tahun.
Anak semata wayang mereka sudah menginjak usia enam tahun.
Untuk diketahui, kasus ini terkait dengan penganiayaan yang dilakukan DE terhadap KH dan SA, Sabtu (25/3/2023) malam.
Di mana DE dan SA merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Suami Aniaya Istri di Bontonompo Gowa Gegara Emosi, Pelaku Ditangkap saat Tidur di Kuburan
Baca juga: Tegas! Polisi Akan Tilang Manual Pebalap Liar di Sinjai
Adapun KH merupakan selingkuhan SA sekaligus tetangganya.
DE nekat menganiaya SA dengan menggunakan parang usai memergoki istrinya berduaan dengan KH di dalam kamar.
Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.
Bermula ketika DE bersama anaknya pergi ke mushola untuk melaksanakan salat isya dan tarawih.
Sementara istrinya SA tinggal di rumah.
Lantaran ingin buang air besar, pelaku kembali ke rumah dan meninggalkan anaknya di mushola.
Ketika sudah mendekati rumahnya, DE merasa tidak enak perasaan.
Ia kemudian meredupkan lampu senter dan mendengar suara mencurigakan.
Baca juga: Kondisi Terkini Bocah 10 Tahun Korban Ambruknya Kubah Masjid di Jl Barukang
Baca juga: Maksimalkan Layanan Persampahan, DLH Makassar Alokasikan Rp9,3 M untuk 12 Unit Tangkasaki
Setelah mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan, pelaku melihat istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.
Pelaku yang emosi mengambil sebilah parang dan menggerebek keduanya.
KH yang ketakutan melarikan diri, tetapi dikejar pelaku dan sempat disabet parang sebanyak satu kali.
Pelaku kemudian kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf.
"Karena masih emosi, pelaku menyabet parang istrinya SA sebanyak satu kali dan mengenai leher belakang. Setelah itu pelaku melanjutkan pengejaran atau pencarian terhadap KH," jelasnya.(*)