Edarkan Miras di Palopo, 2 Perempuan Asal Luwu Ditangkap Polisi

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Palopo melakukan Operasi Cipta Kondisi, Senin (20/3/2023).

 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA UTARA - Personel Polres Palopo melakukan Operasi Cipta Kondisi, Senin (20/3/2023).

Operasi ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadan.

Dimana sasarannya adalah minuman keras atau miras.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan dua orang perempuan.

Keduanya adalah NO (32) dan RU (52) beralamat di Desa Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.

Mereka diamankan saat tengah membongkar miras tradisional jenis ballo di Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Selain mengamankan dua perempuan, polisi turut menyita ratusan liter ballo yang disimpan di dalam jerigen. 

Kanit Sabhara Polres Palopo, Ipda Didi Saad mengatakan, kedua pelaku memasok ballo ke beberapa warung miras.

"Keduanya diamankan saat melakukan pembongkaran ballo di salah satu warung yang ada di Kelurahan Luminda," kata Didi Saad. 

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Palopo guna proses lebih lanjut. 

"Mereka kita bawa ke Polres untuk proses selanjutnya," katanya.

Didi Saad berpesan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras.

Sebab miras kerap jadi pemicu timbulnya tindak kriminalitas.

"Ini selalu kita sampaikan ke masyarakat, hindari miras, tapi masih banyak juga oknum yang tidak taat," ujarnya.(*)

Berita Terkini