Headline Tribun Timur

9 Juta Warga Sulsel Tercover BPJS

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mendapatkan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu. Sebanyak 9 juta penduduk Sulsel terlindungi BPJS Kesehatan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 9 juta penduduk Sulawesi Selatan bergantung pada asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Jumlah warga yang terlindungi BPJS Kesehatan sebesar 97,52 persen dari 9.073.509 penduduk per bulan Maret 2023.

“Per bulan Maret 2023, 97,52 persen atau 9 juta lebih masyarakat Sulsel yang telah tercover BPJS. Hal itu tidak lepas dari sinergi kami bersama Kabupaten/Kota, termasuk dalam mengalokasikan bantuan keuangan untuk meng-cover kepesertaan PBI-APBD,” kata Andi Sudirman, Rabu (15/3/2023).

Ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Sulsel komitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk.

Pemerintah pun sudah membayarkan biaya pengobatan kepada rumah sakit.

RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo sampai saat ini sudah klaim 1,5 triliun anggaran dari BPJS Kesehatan.

Rumah sakit lain pun sudah dikucurkan anggaran untuk klaim pengobatan.

Kepesertaan penduduk Sulawesi Selatan di BPJS Kesehatan mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan penghargaan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

UHC Award ini menjadi yang pertama kali bagi Pemprov Sulsel.

Kriteria pemerintah daerah yang diberikan penghargaan telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Rosmini Pandin menambahkan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan ada beberapa langkah yang dilakukan Pemprov Sulsel.

Baca juga: 100 Persen Warganya Terjamin BPJS Kesehatan, Pemkab Enrekang Raih UHC Award dari Wapres RI

Baca juga: DPD AREBI Sulsel Gelar Musyawarah Daerah II dan Pilih Ketua Baru untuk Periode 2023-2026

“Mulai dari menyiapkan dana sharing untuk PBI. Melakukan advokasi ke kabupaten/kota untuk pemenuhan melalui surat edaran Gubernur Sulsel. Serta verifikasi, mencatat dan mendaftarkan cakupan UHC mulai dari tingkat desa,” kata Rosmini Pandin

Wapres KH Maruf Amin mengatakan program JKN-KIS menjadi salah satu program strategis nasional sejak 2014.

Indonesia menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar.

Sehingga hampir seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan yang memadai.

"Teruskan dukungan bersama untuk mencapai UHC yang ditargetkan RPJMN 2022-2024 yaitu sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN," kata Ma'ruf Amin.

Tak Punya Utang

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya tidak memiliki utang pembayaran klaim kepada rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Penganugerahan Universal Health Coverage (UHC) yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Terima UHC, Pemkab Bantaeng Beri Pelayanan Maksimal di Bidang Kesehatan

Baca juga: Dinas Sosial Makassar Bangun Posko Operasi Anak Jalanan

"Kami laporkan, dulu awal-awal rumah sakit pada enggan kerja sama, sekarang pada rebutan. Tidak berhenti di situ, kami memikirkan cash flow rumah sakit dan BPJS Kesehatan tidak punya utang ke rumah sakit," ungkapnya.

"Kalau ada pemda yang BPJS Kesehatan punya utang, mohon diberitahukan kepada kami. Kami selesaikan secepat mungkin. Bahkan kami memberikan uang muka. Bahkan bersama Kementerian Kesehatan kami naikkan tarif untuk rumah sakit," lanjut Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron menyebutkan, sebanyak 23.000 lebih fasilitas kesehatan (faskes) primer dan 2.963 faskes rujukan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ini untuk memastikan perluasan akses pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Program ini tentunya telah memberikan manfaat dirasa oleh masyarakat secara luas yang membutuhkan layanan kesehatan. Bahkan pada waktu sehat pun bisa memanfaatkan BPJS Kesehatan. Mulai dari masyarakat yang menderita penyakit ringan ataupun penderita penyakit parah (katastropik)," katanya.(*)

Berita Terkini