TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2023-2028 akan menjadi pertimbangan Tim Seleksi (Timsel) untuk diloloskan.
Olehnya itu, Timsel KPU Sulsel membuka tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028.
Ketua Timsel KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng mengajak masyarakat yang mengetahui rekam jejak calon agar melaporkannya.
Sebab, laporan masyarakat terkait rekam jejak calon bermasalah sangat penting bagi Timsel untuk mempertimbangkan calon lolos atau tidak.
Namun, Nur Fadhilah meminta masyarakat yang melaporkan juga harus disertai dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami menerima tanggapan itu. Kalau ada calon yang bertentangan, akan kami klarifikasi langsung nantinya saat tes wawancara," kata Nur Fadhilah, Selasa (14/3/2023).
Akademisi UMI Makassar itu juga meminta kepada masyarakat agar tidak asal melaporkan. Tetapi juga disertai bukti.
Terkait calon anggota KPU Sulsel yang dilaporkan masyarakat sipil ke DKPP RI, belum bisa dipastikan kebenarannya.
Sebab, DKPP belum memeriksa dan memberikan keputusan.
"Laporannya itu belum tentu benar. Kalaupun benar itu masih ada prosesnya. Kalau DKPP sudah mengatakan terlapor itu tersangka dan diputuskan dipengadilan, itu akan kita pertimbangkan," tuturnya.
"Tapi kalau itu masih dalam proses, belum ada putusan, tidak bisa dikatakan itu melanggar," tambahnya.
Nur Fadhilah menegaskan tidak ada calon anggota KPU Sulsel istimewa.
Semua akan diseleksi sesuai dengan kompetensi dan rekam jejaknya.
Baca juga: 42 Calon Anggota KPU Sulsel Gugur Psikotes
Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, Koalisi OMS Sulsel Laporkan Komisioner KPU Sulsel dan Pinrang ke DKPP RI
"Tidak ada istimewa. Kalau melakukan bertentangan, silakan dilaporkan. Kita pertimbangkan untuk diloloskan," ujarnya.
Saat ini, Timsel telah melakukan berbagai seleksi terhadap calon anggota KPU Sulsel.
Terakhir, calon anggota KPU Sulsel mengikuti psikotes di Universitas Negeri Makassar, pada 6 Maret lalu.
Hasilnya akan diumumkan besok, Rabu (15/3/2023).
Berikut daftar 70 nama calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023-2028:
1. Azry Yusuf
2. Upi Hastati
3. Fatmawati
4. H.L. Arumahi
5. Uslimin
6. Ibrahim Salim
7. Ahmad Ismail
8. Emida Mahmud
9. Marhumah Majid
10. Ahmad Adiwijaya
11. Romy Harminto
12. Abdul Rahim
13. Abdillah Mustari Laki-laki
14. Marzuki Kadir
15. M Asram Jaya
16. Nuzul Fitri
17. Muhammad Darwis
18. Hasruddin Husain
19. Muhammad Gunawan Mashar
20. Ibrahim Umar
21. Syarifudin Haji Ukkas
22. Mulyanah Mulkin
23. Safriani Sudirman
24. Muhammad Ali
25. Muhammad Hasbi
26. Abdul Syafan B
27. Muhammad Mursyidin A
28. Suhaeb
29. Ridwan
30. Yudiman
31. Andi Surahman Batara
32. Andi Tenri Sampeang
33 Abdul Aziz
34. Saharuddin Hafid
35. Muhtar Muis
36. Syamsuddin Saleng
37. Mansur Sihadji
38. Usman Abdullah
39. Syaharuddin
40. Hasan Sufyan
41. Iswandi Ismail
42. Syarifuddin
43. Samsu Rizal
44. Haslipa
45. Hasbullah
46. Aminah
47. Tasrid
48. Aco Ilham
49.Bonnie Freedom
50. Nurhikmah
51. Muhammad Naim
52. Misda Ulviatmi Datmi
53. Sitti Aaisyah
54. Alimuddin
55. Alexander Kambuno
56. Adly Agsha
57. Mursalin M
58. Akhiruddin Asaf
59. Sahabuddin
60. Abdul Thayyib Wahid Ramli
61. Muhammad Dedy Miswar
62. Andi Muspida
63. Afhariman Fattah
64. Muhammad Ridwan
65.Saiyed Mahmuddin Assagqaf
66. Wahidin Kamase
67. And Azis
68. Andi Suarda
69. Suleman Achmad Salim
70. Muhammad Yusuf Ar.(*)