Seleksi KPU Sulsel

Timsel Pertimbangkan Tanggapan Masyarakat Loloskan Calon Anggota KPU Sulsel

Penulis: Wahyudin Tamrin
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng. Timsel KPU Sulsel membuka tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2023-2028 akan menjadi pertimbangan Tim Seleksi (Timsel) untuk diloloskan.

Olehnya itu, Timsel KPU Sulsel membuka tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028.

Ketua Timsel KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng mengajak masyarakat yang mengetahui rekam jejak calon agar melaporkannya.

Sebab, laporan masyarakat terkait rekam jejak calon bermasalah sangat penting bagi Timsel untuk mempertimbangkan calon lolos atau tidak.

Namun, Nur Fadhilah meminta masyarakat yang melaporkan juga harus disertai dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami menerima tanggapan itu. Kalau ada calon yang bertentangan, akan kami klarifikasi langsung nantinya saat tes wawancara," kata Nur Fadhilah, Selasa (14/3/2023).

Akademisi UMI Makassar itu juga meminta kepada masyarakat agar tidak asal melaporkan. Tetapi juga disertai bukti.

Terkait calon anggota KPU Sulsel yang dilaporkan masyarakat sipil ke DKPP RI, belum bisa dipastikan kebenarannya.

Sebab, DKPP belum memeriksa dan memberikan keputusan.

"Laporannya itu belum tentu benar. Kalaupun benar itu masih ada prosesnya. Kalau DKPP sudah mengatakan terlapor itu tersangka dan diputuskan dipengadilan, itu akan kita pertimbangkan," tuturnya.

"Tapi kalau itu masih dalam proses, belum ada putusan, tidak bisa dikatakan itu melanggar," tambahnya.

Nur Fadhilah menegaskan tidak ada calon anggota KPU Sulsel istimewa.

Semua akan diseleksi sesuai dengan kompetensi dan rekam jejaknya.

Baca juga: 42 Calon Anggota KPU Sulsel Gugur Psikotes

Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, Koalisi OMS Sulsel Laporkan Komisioner KPU Sulsel dan Pinrang ke DKPP RI

"Tidak ada istimewa. Kalau melakukan bertentangan, silakan dilaporkan. Kita pertimbangkan untuk diloloskan," ujarnya.

Saat ini, Timsel telah melakukan berbagai seleksi terhadap calon anggota KPU Sulsel.

Terakhir, calon anggota KPU Sulsel mengikuti psikotes di Universitas Negeri Makassar, pada 6 Maret lalu.

Hasilnya akan diumumkan besok, Rabu (15/3/2023).

Berikut daftar 70 nama calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023-2028:

1. Azry Yusuf

2. Upi Hastati

3. Fatmawati

4. H.L. Arumahi

5. Uslimin

6. Ibrahim Salim

7. Ahmad Ismail

8. Emida Mahmud

9. Marhumah Majid

10. Ahmad Adiwijaya

11. Romy Harminto

12. Abdul Rahim

13. Abdillah Mustari Laki-laki

14. Marzuki Kadir

15. M Asram Jaya

16. Nuzul Fitri

17. Muhammad Darwis

18. Hasruddin Husain

19. Muhammad Gunawan Mashar

20.  Ibrahim Umar

21. Syarifudin Haji Ukkas

22. Mulyanah Mulkin

23. Safriani Sudirman

24. Muhammad Ali

25. Muhammad Hasbi

26. Abdul Syafan B

27.  Muhammad Mursyidin A

28. Suhaeb

29. Ridwan

30. Yudiman

31. Andi Surahman Batara

32.  Andi Tenri Sampeang

33  Abdul Aziz

34. Saharuddin Hafid

35. Muhtar Muis

36. Syamsuddin Saleng

37. Mansur Sihadji

38. Usman Abdullah

39. Syaharuddin

40. Hasan Sufyan

41. Iswandi Ismail

42.  Syarifuddin

43. Samsu Rizal

44. Haslipa

45. Hasbullah

46. Aminah

47. Tasrid

48. Aco Ilham

49.Bonnie Freedom

50. Nurhikmah

51. Muhammad Naim

52. Misda Ulviatmi Datmi

53. Sitti Aaisyah

54. Alimuddin

55. Alexander Kambuno

56. Adly Agsha

57. Mursalin M

58. Akhiruddin Asaf

59. Sahabuddin

60. Abdul Thayyib Wahid Ramli

61. Muhammad Dedy Miswar

62. Andi Muspida

63. Afhariman Fattah

64. Muhammad Ridwan

65.Saiyed Mahmuddin Assagqaf

66. Wahidin Kamase

67. And Azis

68. Andi Suarda

69. Suleman Achmad Salim

70. Muhammad Yusuf Ar.(*)

Berita Terkini