TRIBUN-TIMUR.COM - Sumber harta kekayaan Tasdi mantan Bupati Purbalingga yang eks koruptor calon Staf Khusus di Kementerian Sosial (Kemensos).
Tasdi kini jadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial, Tri Rismaharini setelah bebas dari penjara karena terbukti korupsi.
Meski sudah dipenjara, namun berdasarkan LHKPN, Tasdi memiliki harta kekayaan Rp1 miliar.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berharap, eks koruptor, Tasdi menjadi pribadi yang lebih baik jika mengabdi di Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal itu disampaikannya merespons kabar yang beredar bahwa Tasdi akan diangkat menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Hanya tentu saja dia harus jauh lebih baik dan bersemangat karena partai tetap memberi ruang pengabdian," kata Hasto menjawab pertanyaan awak media ditemui di Sentul, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).
Hasto menyampaikan, pada mulanya, Tasdi adalah sosok yang dipertimbangkan oleh PDI-P menjadi kepala daerah.
Namun, hal itu jauh sebelum dia tersangkut masalah korupsi.
Akan tetapi, Hasto menilai, tersangkutnya Tasdi dalam kasus korupsi merupakan buah dari sistem elektoral terbuka yang memungkinkan mahalnya biaya politik.
"Memang biaya (politik) sangat mahal sehingga sempat ada persiapan hukum dan kemudian menjalani hukum tersebut dan sudah melakukan pertaubatan politik," ujar Hasto.
Meski demikian, menurut dia, PDI-P membuka ruang kesempatan bagi Tasdi untuk tetap mengabdi kepada rakyat.
Hanya saja, ia menekankan bahwa Tasdi belum diberikan kesempatan untuk menempati jabatan politik seperti anggota Dewan.
"Untuk jabatan politik seperti anggota legislatif, partai belum memberikan ruang bagi Saudara Tasdi karena harus memenuhi tanggung jawab sosial bagi rakyat terlebih dahulu," kata Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos Roma Uli Jaya Sinaga menyatakan, belum ada surat keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Mensos Tri Rismaharini.
Tasdi merupakan politikus PDI-P dan mantan Bupati Purbalingga (2016-2021) yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi.
"Sampai saat ini belum ada SK pengangkatan stafsus," kata Romal saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Romal mengaku belum mendapat konfirmasi dari Risma.
Namun, ia menyatakan, hingga kini staf khusus di Kemensos berjumlah 5 orang.
Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili, dan SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos Luhur Budijarso Lulu.
Lalu, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Doddi Madya Judanto, dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri Faozan Amar.
Profil Tasdi
Tasdi merupakan pria kelahiran Purbalingga, 11 April 1968 yang saat ini berusia 54 Tahun.
Tasdi adalah mantan Bupati Purbalingga periode 2016-2021.
Tasdi pernah menjadi supir truk di masa zaman orde baru untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kemudian, Tasdi memberanikan diri masuk ke dalam partai politik dengan memilih partai PDI Perjuangan.
Politikus ini mengawali karirnya setelah terpilih menjadi anggota DPRD Purbalingga di Pemilu 1999.
Saat menjadi anggota partai, dia ditugaskan menjadi Sekretaris DPC PDIP Purbalingga untuk masa jabatan 2000 sampai 2005.
Tasdi kemudian melanjutkan karir politiknya menjadi Ketua DPRD Purbalingga untuk dua periode yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.
Karirnya berlanjut menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada 2013-2015, setelah jabatan itu kosong, karena Sukento Ridho Marhaendrianto menjadi Bupati Purbalingga.
Tasdi, mantan Bupati Purbalingga yang diangkat menjadi staf khusus Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (ig/dinkominfopbg)
Dua tahun sebagai Wakil Bupati, Tasdi didorong untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Purbalingga.
Bersama Dyah Hayuning Pratiwi, dia berhasil menjadi Bupati Purbalingga pada periode 2016-2021.
Pada 2,5 tahun menjabat, Tasdi tersandung kasus suap dan gratifikasi. Dia divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.
PDI Perjuangan pun dipecat sebagai kader mereka.
Tasdi tersangkut kasus korupsi dugaan suap mega proyek Purbalingga Islamic Center senilai Rp77 miliar dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2018.
Dari kasus itu, Tasdi divonis 7 tahun penjara. Namun hanya menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan, dan dibebaskan setelah mendapat remisi.
Namun, tidak sampai tujuh tahun di balik jeruji besi, Tasdi kemudian bebas bersyarat pada Rabu 7 September 2022.
Terbaru, Kini kegiatan Tasdi sebagai staf khusus Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Jabatan ini diembannya mulai 6 Maret 2023.
Tasdi ditugaskan ke Aceh dan Kepulauan Natuna untuk menangani masalah sosial masyarakat oleh Menteri Risma.
Tasdi diketahui memiliki istri bernama Erny Widyawati dan memiliki 2 anak dari pernikahannya.
Anak-anaknya bernama Sena Akbar Kartika dan Mega Putri Yusiantika Dewanti.
Harta kekayaan
I. DATA PRIBADI
1. Nama : TASDI
2. Jabatan : BUPATI
3. NHK : 8025
II. DATA HARTA A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 846.268.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 196 m2/250 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 984 m2/100 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 82.460.000
3. Tanah Seluas 2090 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
4. Tanah Seluas 270 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 233.600.000
5. Tanah Seluas 2580 m2 di KAB / KOTA PURBALINGGA, HASIL SENDIRI Rp. 200.208.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 140.000.000
1. MOTOR, KAWASAKI NINJA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
2. MOTOR, HONDA SUPRA X SEPEDA MOTOR Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
3. MOBIL, TOYOTA YARIS MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 14.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 63.484.147
F. HARTA LAINNYA Rp. ---- 2017
Sub Total Rp. 1.064.252.147
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.064.252.147