Tewas Usai Pesta Miras

Ditangkap, Pelaku Pemukulan saat Pesta Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Orang Ternyata Anak Ketua RT

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus remaja yang meninggal karena miras oplosan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelajar berinisial AS (16).

Ia merupakan pelaku pemukulan terhadap temannya yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan.

Bahkan videonya sempat viral di media sosial, Rabu (1/3/2023) malam.

AS adalah satu dari delapan pemuda dan remaja yang ikut pesta miras menggunakan alkohol 96 persen

Tiga dari delapan remaja dan pemuda itu meninggal dunia akibat meneguk alkohol murni yang dicampur minuman bersoda.

Selang sepekan peristiwa maut itu, viral di media sosial video penganiayaan disela pesta miras tersebut.

Seorang remaja terlihat memukuli temannya gegara tidak mau meneguk minuman oplosan yang diracik.

Bahkan beredar kabar jika pelaku merupakan anak polisi.

Namun setelah ditangkap, AS merupakan anak seorang wiraswasta bernama Dani.

Ia merangkap ketua RT di Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Jadi AS ini ayahnya adalah wiraswasta yang juga kebetulan ketua RT, bukan anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (1/3/2023)

"Informasi yang mengatakan pelaku (AS) adalah anak oknum polisi itu adalah hoax," tegas Ridwan membantah kabar yang beredar.

Sebelum diamankan, AS juga sempat dirawat di RSUD Daya Makassar akibat meneguk minuman oplosan itu.

"Jadi kondisi AS ini sudah membaik, dan dibawa sendiri oleh orang tuanya kesini," terang Ridwan.

Ridwan pun mengaku masih akan memeriksa lebih intensif AS terkait kasus pemukulan itu.

Korban meninggal tiga orang

Korban meninggal dunia akibat berpesta minuman keras (miras) oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan, sebanyak tiga orang.

"Iya korban meninggal dunia bertambah jadi tiga orang semalam," ujar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Jumat (24/2/2023) siang.

Rahmat Fajar meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Faisal.

"Almarhum dirawat di RS akibat mengkonsumsi miras di rumah kontrakan di jalan Sanrangan Kec Biringkanaya Makassar," ujarnya.

Polisi Sita Barang Bukti Alkohol

Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lokasinya di salah satu kamar kosan Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.

"Untu barang bukti yang sudah kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-Cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi dalam kasus pesta miras maut itu.

"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di tempat kos tersebut," ujarnya.

Kronologi 

Dua orang lainnya yang meninggal dunia adalah M Reskri Pradana dan remaja inisial AA (15).

Hal itu diketahui setelah pemilik kos ingin membangun remaja yang menghuni kosnya.

Saat dibangunkan, kondisi remaja dan pemuda yang didapati di dalam kamar kos itu masih tampak biasa-biasa saja.

Selang beberapa jam kemudian beberapa dari mereka mengalami mual dan lemas.

Ada yang dirawat di Rumah Sakit Tajuddin dan adapula yang dirawat di Rumah Sakit Faisal.

Minuman yang diteguk berbahan alkohol murni.

"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," ujarnya.

 

Berita Terkini