TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi lantaran menyamar sebagai anggota Brimob, Kamis (23/2/2023) dini hari.
Penyamaran brimob gadungan diketahui bernama Haerul (30) itu terbongkar setelah istrinya menaruh curiga.
Sang istri melihat gelagat suami yang mirip anggota Polri pun mendatangi Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Tujuannya untuk memastikan status keanggotaan Haerul.
Terlebih, didapati adanya Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tidak jauh berbeda dengan pengenal anggota pada umumnya.
Personel Brimob yang mendapat aduan dari istri Haerul lantas melakukan penelusuran.
Hasilnya, nama Haerul rupanya tidak tercatat sebagai anggota Polri.
"IntelMob melakukan pendalaman dan mengetahui bahwa Haerul merupakan anggota Polri gadungan, sehingga Haerul langsung diamankan di Mako Brimob Pa'baeng - baeng," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS.
Setelah diamankan di Mako Brimob Polda Sulsel, Haerul digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Tamalate," ujarnya.
Baca juga: Empat Polisi Gadungan Diciduk, Tertangkap saat Rampas Dua HP Milik Tamu Hotel
Baca juga: Polda Tangkap Polisi Beking Narkoba di Toraja
Haerul mengaku sebagai anggota Polri di keluarganya, sudah lima tahun terakhir.
Motifnya Haerul ingin disegani oleh keluarganya.
"Bahwa motif penyamaran Haerul mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal," ungkapnya.
"Dan pengakuan Haerul dia mulai melakukan penyamaran sebagai anggota Polri pada tahun 2018," tuturnya.
Haerul sendiri diketahui beralamat di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.(*)