TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang polisi inisial G yang diduga membekingi peredaran narkoba di Toraja (Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara).
Selain G, Propam Polda Sulsel juga mengamankan sembilan orang lainnya untuk dimintai keterangan.
"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G dan ada sembilan orang saksi masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes I Komang Suartana, Rabu (22/2/2023) siang.
Penangkapan dilakukan Propam Polda Sulsel menyusul video viral seorang bandar narkoba yang mengaku mendapat perlindungan dari polres.
Pengakuan dilontarkan bandar tersebut saat dihadirkan dalam konferensi pers Badan Narkotika Nasional.
Kabupaten (BNNK) Tana Toraja terkait penangkapan empat pelaku narkoba, Rabu (15/2/2023).
"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ucap bandar tersebut di sela konferensi pers.
Saat itu, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, sedang menjawab pertanyaan wartawan.
Posisi empat tersangka yang dihadirkan berada di belakang Dewi. AKBP Dewi langsung menengok ke belakang dan mempersilahkan bandar yang tak disebut identitasnya itu untuk berbicara.
"Iya kenapa," jawab Dewi.
Tersangka pun membalikkan badan dan mengungkapkan hal mengejutkan tersebut.
Video 17 detik ini pun viral di media sosial.
Bocorkan Operasi
Menurut Komang, G sudah dites urine dan hasilnya negatif atau tidak mengonsumsi narkotika.
"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja," ujarnya.
Baca juga: Belum Selesai Ferdy Sambo, Kini Polisi di Sulsel Ditangkap Karena Diduga Lindungi Bandar Narkoba
Baca juga: Identitas Dua ASN Pemkab Luwu Utara Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ada Jabat Kasubag