"Jalan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena masyarakat tidak mau tahu, bahwa itu adalah tanggung jawabnya balai jalan nasional tapi yang dimaki-maki pemerintah daerah. Padahal kami tidak ada kewenangan di jalan ini," katanya.
Asman mengaku, pemda acapkali melaporkan tersebut ke pemerintah pusat, tetapi dengan alasan anggaran sangat terbatas.
"Katanya anggarannya sangat minim, tapi kita akan terus melakukan koordinasi supaya pemerintah pusat khususnya balai untuk jalan kita ini," tandasnya. (*)