Tambang Ilegal di Luwu

Polres Luwu Cek Lokasi Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Suso yang Ditutup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Luwu AKBP Arisandi. Polres Luwu rutin mengecek lokasi tambang ilegal di bantaran Sungai Suso untuk memastikan kepatuhan penambang.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Aduan masyarakat dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk selamatkan Sungai Suso dikabulkan Dinas Energi dan Sumner Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel H Muh Ridwan Talib beserta Tim Terpadu dari unsur Polda, Kejati, DPRD Luwu dan Pemkab Luwu sepakat untuk menutup tambang di bantaran Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Polres Luwu pun melakukan penindakan untuk menutup sementara tambang ilegal tersebut.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi menerangkan, pihaknya sudah melakukan penindakan untuk meminta kepada penambang agar menghentikan aktivitasnya.

"Kita sudah imbau untuk menghentikan aktivitasnya. Nanti teman-teman Polres akan cek kembali ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap imbauan petugas," jelasnya saat dikonfirmasi Tribunluwu.com, Rabu (1/2/2023).

"Dan sudah kita cek kembali, saat ini tutup," tambahnya.

Arisandi menambahkan, tambang emas ilegal yang di Desa Kadundung itu sudah melakukan pengajuan peta untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Jadi menunggu ketetapan dari kementerian terkait, baru setelah itu bisa mengajukan perijinan,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menambahkan anggotanya sudah melakukan penutupan sejak dua hari lalu.

"Iya dari dua hari lalu. Kami sudah lakukan penutupan dan sudah tidak ada lagi aktivitas tambang," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini