TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PSM Makassar merekrut Raka Octa Bernanda di detik-detik terakhir penutupan bursa transfer paruh musim Liga 1 2022-2023.
Bursa transfer paruh musim Liga 1 dibuka mulai 2 Januari - 30 Januari 2023.
Raka Octa menjadi pemain keempat direkrut PSM Makassar.
Eks kiper Timnas Indonesia U-16 ini terpantau telah terdaftar sebagai skuad PSM Makassar situs PT Liga Indonesia Baru, Selasa (31/1/2023).
Raka Octa memakai nomor punggung 21.
Kendati sudah terdaftar, kiper 18 tahun ini belum diumumkan secara resmi oleh Manajemen PSM Makassar.
Raka Octa harus menjalani trial cukup lama sebelum berkostum kapal pinisi di dada.
Dia bergabung di latihan PSM Makassar di Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa pada Sabtu (7/1/2023).
Artinya, butuh waktu 23 hari untuk meyakinkan sang pelatih, Bernardo Tavares untuk merekrutnya.
Kehadiran pemain kelahiran Sleman ini kian menambah persaingan di posisi di bawah mistar gawang PSM Makassar.
Raka Octa harus bersaing dengan Reza Arya Pratama, Harlan Suardi, Rivky Mokodompit dan M Ardiansyah.
Total ada lima kiper dimiliki PSM Makassar saat ini, empat di antaranya berusia di bawah 25 tahun. Hanya Rivky Mokodompit berusia di atas 30 tahun.
Masa depan posisi kiper di PSM Makassar diprediksi sangat cerah dengan kiper mudanya.
Namun, kehadiran Raka Octa memungkinkan akan ada kiper di PSM Makassar dicoret.
Baca juga: Cetak Brace, Yakob Sayuri: Terima Kasih Suporter PSM Makassar
Pasalnya, klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah memiliki lima penjaga gawang.
Dalam Pasal 25 Ayat 3 Regulasi Liga 1 2022-2023 dijelaskan, klub wajib mendaftarkan minimal tiga penjaga gawang.
"Klub wajib mendaftarkan sekurang-kurangnya 3 orang penjaga gawang. Terhadap klub yang tidak memenuhi ketentuan ini, LIB berhak untuk tidak melakukan pengesahan terhadap seluruh pemain yang didaftarkan," bunyi pasal tersebut.
Kuota pemain PSM Makassar pun telah melewati maksimal yang didaftarkan di PT LIB.
Tim asuhan Bernardo Tavares memiliki 37 pemain. Padahal diregulasi hanya 35 pemain maksimal.
"Klub dapat melakukan pendaftaran pemain sekurang-kurangnya 18 pemain dan
paling banyak 35 pemain," bunyi Pasal 25 Ayat 1. (*)