TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Tempat hiburan malam (THM) yakni TM Cafe dan Bar di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup sementara pasca kericuhan Senin (23/1/2023) dini hari.
Tampak garis polisi terpasang di THM tersebut.
Personel Polres Sidrap mendatangi TKP dan melakukan olah TKP di THM tersebut.
Polisi juga mengumpulkan barang bukti, kemudian melakukan interogasi terhadap para saksi dan mengambil rekaman CCTV di TKP.
"Untuk sementara waktu, THM tersebut kami tutup dan tidak diizinkan buka pasca kericuhan yang terjadi guna mempermudah penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Dikatakan, pihaknya memeriksa sembilan saksi terkait insiden tersebut.
"Sejauh ini sudah ada 9 orang saksi yang kita datangkan untuk dimintai keterangan sebagai petunjuk awal penyelidikan. Bahkan CCTV di TKP pun sudah kita cek,” katanya.
"Untuk sementara dugaan pelaku lebih dari seorang berdasarkan hasil keterangan 9 saksi, " tambahnya.
Dikatakan saksi-saksi yang diperiksa tersebut termasuk pelayan kafe.
"CCTV juga dijadikan dasar mengungkap pelaku dalam kasus ini. Pelaku saat ini, masih dalam pengejaran," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan di tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dipicu kesalahpahaman antar dua kelompok pemuda.
Peristiwa terjadi di TM Cafe dan Bar di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Senin (23/1/2023) pukul 01.16 Wita.
Bermula dari dua kelompok pemuda yang berkelahi usai mengonsumsi minuman keras (miras).
Ialah pemuda asal Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap (Armyl family) dan kelompok pemuda Desa Buae, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap (Kenzototo) berujung perkelahian.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria.