Penculikan Anak di Makassar

Kapolrestabes Kombes Budhi Haryanto Ungkap Penculikan Anak di Makassar di Podcast Deddy Corbuzier  

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto membahas pengungkapkan kasus Penculikan Anak di Makassar dalam Podcast Deddy Corbuzier di Jakarta.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menghadiri Podcast Deddy Corbuzier di Jakarta.

Kehadiran orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar itu, untuk mengulas tentang pengungkapan kasus pembunuhan dan Penculikan Anak di Makassar yang terjadi Minggu (8/1/2023) pekan lalu.

Korban berinisial MFS alias Dewa.

Pelaku dua remaja SMA, AD (17) dan FS (18).

Kombes Budhi Haryanto, hadir dengan stelan pakaian dinas kepolisian.

Sementara, Deddy Corbuzier menyambut dengan gaya santai, kaos hitam dipadupadankan jeans hitam serta topi hitam.

Kombes Budhi Haryanto, yang dikonfirmasi membenarkan adanya wawancara yang bakal tayang di Chenel YouTube Deddy Corbuzier itu.

"Kemarin dihubungi mas Deddy (untuk bahas) masalah pembunuhan anak yang kemarin," kata Budhi kepada tribun, Senin (16/1/2023).

Budhi pun tidak menampik, jika kasus yang ditangani jajarannya itu menyita perhatian khalayak publik.

Utamanya para aparat penegak hukum (APH) untuk turut andil mencegah kasus yang sama terulang.

Pasalnya, motif penculikan disertai pembunuhan berencana itu, diduga dipicu tergiurnya pelaku AD pada situs penjualan organ tubuh.

Situs itu, ia akses dari mesin pencari asal Rusia, Yandex.

Dalam situs bernama Organ Sell itu, satu organ tubuh manusia seperti ginjal dan lain-lain dapat dibanderol seharga 80 ribu US atau setara Rp 1, 2 Milliar.

"Ternyata bahasa saya waktu release banyak yg menanggapi dan menyadarkan APH untuk lebih care terhadap latar belakang kejahatan anak," ujarnya.

Hingga kini, lanjut Budhi Haryanto Tim Psikolog yang memeriksa kejiwaan dua pelaku remaja itu masih fokus menganalisa.

(Hasilnya) belum (keluar)," bebernya.

Berikut data langkah kepolisian terhadap situs jual beli organ yang diperoleh tribun.

Selasa (10/1/2023)

- Directorate of Cyber Crime, Bareskrim Polri temukan situs/ akun medsos global organ trading jadi ancaman baru kriminal di Indonesia.

- Bareskrim menyurati Menkoinfo untuk pemblokiran 7 situs dan 5 akun media sosial perdagangan organ global.

Rabu (11/1/2023) 
- Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan langsung take down dan blokir 7 situ, 5 akun medsos organ trade dan human trafficking.

- Empat website sudah diblokir pada Kamis (12/1), yakni organcity, heavenlyorgans, Yande , dan drsamuelbansa. 

Berdasarkan Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, definisi dari Perdagangan Orang adalah Tindakan perekrutan, penampungan, pengangkutan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penggunaan kekerasan,

Penyekapan, penipuan, pemalsuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, memberi bayaran atau penjeratan utang atau manfaat, sehingga dapat memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan antarnegara maupun di dalam negara, demi untuk tujuan mengeksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Berita Terkini