YICDS Palopo

Pengurus YICDS Dikukuhkan di Tengah Polemik Lahan dengan Pemkot Palopo

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengukuhan Pengurus Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (YICDS) Palopo periode 2022-2027 di Aula Islamic Centre, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (13/1/2023). Pengukuhan pengurus YICDS yang baru dilakukan di tengah polemik Yayasan dengan Pemkot Palopo terkait dengan lahan Islamic Centre.

Yayasan menuding Pemkot Palopo telah melakukan penyerobotan lahan.

"Kami akan laporkan ke Presiden, Kejagung, Kapolri, dan BPN Pusat," tegas Cakka.

Sementara Kabag Hukum Pemkot Palopo Subair tidak membenarkan pernyataan Cakka.

Ia menegaskan bahwa lahan Islamic Centre merupakan milik Pemkot Palopo yang diperuntukkan untuk Islamic Centre.

Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan Pertanahan atau ATR/ BPN.

"Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan pertanahan," tegasnya.(*)

Berita Terkini